PEMALANG, Joglo Jateng – Sesuai dengan Surat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, serta Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang mengikuti anjuran itu untuk mengefisiensikan anggaran daerah. BPKAD Pemalang menyampaikan, hampir semua APBD yang digelontorkan di masing-masing OPD akan dipotong, namun khusus perbaikan jalan serta infrastruktur sampah tetap dilaksanakan.
Kepala BPKAD Pemalang Nur Aji Mugi Hartono mengungkapkan, pihaknya telah berkonsultasi dengan Kementerian Keuangan, provinsi dan Sekda Pemalang terkait pelaksanaan efisien ini. Beberapa pos anggaran yang akan mendapatkan refocusing yaitu SPPD/Perjalanan Dinas sebesar 50 persen dari alokasi sebelumnya, BBM 30 persen, ATK 30 persen, cetak ganda 30 persen dan makan minum 30 persen. Pemotongan anggaran ini dilaksanakan di semua OPD di Pemalang.
Hal itu sesuai dengan Inpres, di mana daerah sebisa mungkin membantu pusat untuk mengurangi proposi anggaran yang tidak terlalu dibutuhkan, guna mendorong program pemerintah pusat. “Semuanya sesuai dengan aturan yang ada, jadi kita mengikuti intruksi pusat. Untuk beberapa pos anggaran yang tidak terlalu dibutuhkan atau tidak langsung ke masyarakat dilakukan efisiensi,” terangnya, belum lama ini.
Terkait Dana Alokasi Khusus dan Umum (DAK dan DAU) dari pemerintah pusat serta provinsi yang di efisiensi, pihaknya menuturkan hanya ada satu poin yaitu pelaksanaan pembangunan fisik terutama infrastruktur yang di 2025 ini dikurangi, bahkan dihapus pelaksanaannya. Namun khusus APBD Murni Pemalang, tidak mengalami pergeseran melihat saat ini masih banyak pembangunan infrastruktur fisik yang harus dikebut.
“DAK dan DAU dari pusat untuk jalan semuanya di efisiensi, tapi untuk murni kita masih ada jadi tetap ada pembangunan jalan, serta infrastruktur pengelolaan sampah. Semua OPD mohon untuk bisa memaksimalkan anggaran yang ada,” pungkasnya.(fan/sam)










