KUDUS, Joglo Jateng – Upaya peningkatan kesejahteraan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), terus diupayakan oleh Pemerintah Kabupaten Kudus. Salah satu bentuk dukungan yang akan dirasakan adalah, program Honorarium Kesejahteraan Guru Swasta (HKGS).
Kabid PAUD dan Dikmas Disdikpora Kudus, Arini Budi Utami menyebutkan, guru PAUD yang memenuhi syarat berhak menerima bantuan sebesar satu juta rupiah per orang. Meski demikian, pemberian HKGS ini tidak serta-merta berlaku untuk seluruh guru.
“Proses seleksi tetap diberlakukan. Mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) yang menjadi dasar penetapan penerima. Hingga kini, aturan tersebut masih dalam tahap pengajuan. Sehingga implementasi penuh program HKGS pun, masih menunggu kejelasan regulasi,” jelasnya.
Pihaknya menyambut baik adanya program ini. Karena bisa meningkatkan kesejahteraan guru PAUD, meskipun belum semua bisa menerima. Ia juga masih menanti ketetapan Perbup. Agar pelaksanaan ke depan lebih jelas dan merata.
“Meski telah ada kemajuan, tantangan masih membayangi. Salah satunya adalah rendahnya minat lulusan sarjana PAUD, untuk terjun langsung menjadi guru. Penyebabnya adalah, tingkat kesejahteraan yang belum sepenuhnya memadai dibanding profesi lain,” ujarnya.
Hal ini membuat banyak lembaga kesulitan mencari tenaga pendidik yang berkualifikasi. Beberapa lembaga sudah menyampaikan keluhannya. Kondisi tersebut menunjukkan, pentingnya perhatian berkelanjutan terhadap guru PAUD.
“Tidak hanya dari sisi pendapatan, melainkan juga jaminan profesionalisme. Dan penghargaan terhadap peran mereka, dalam membentuk generasi masa depan. Diharapkan, dengan segera disahkannya Perbup terkait HKGS, profesi guru PAUD kembali diminati,” pungkasnya. (cr9/fat)










