Doa Bersama Lintas Agama di Wisma Perdamaian: Jateng Pancarkan Pesan Damai untuk Indonesia

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bersama para tokoh agama, pemuda, dan Forkopimda Jawa Tengah mengikuti doa lintas agama di Wisma Perdamaian Semarang, Minggu malam (31/8/2025). (HUMAS/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Suasana penuh khidmat menyelimuti Wisma Perdamaian, Tugu Muda, Kota Semarang, Minggu malam (31/8/2025). Ratusan tokoh agama, masyarakat, dan pemuda Jawa Tengah berkumpul dalam acara “Istighotsah dan Doa Bersama, Dari Jateng untuk Indonesia.”

Kegiatan ini digagas oleh GP Ansor Jawa Tengah dan Pemuda Muhammadiyah Jawa Tengah, serta dihadiri berbagai elemen lintas agama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jateng, hingga jajaran Forkopimda Jawa Tengah. Tampak hadir Gubernur Ahmad Luthfi, Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen, dan Sekda Jateng, Sumarno.

Rangkaian doa bersama diawali dengan khataman Al-Qur’an, dilanjutkan istighotsah, dan doa lintas agama. Perwakilan dari enam agama besar—Konghucu, Buddha, Hindu, Kristen, Katolik, dan Islam—bergantian memanjatkan doa. Acara ditutup dengan deklarasi damai yang dibacakan bersama oleh organisasi kepemudaan.

Ketua MUI Jawa Tengah, Ahmad Daroji, menegaskan pentingnya menjaga persatuan. “Kita semua saling membutuhkan, saling mengisi, dan harus menghindari provokasi. Persatuan adalah kunci terciptanya ketentraman,” ujarnya.

Senada, Ketua FKUB Jateng Imam Yahya mengajak masyarakat untuk terus mempererat kerukunan, terlebih di tengah proses demokratisasi bangsa. “Kami mendukung penuh aparat pemerintah dan mengajak semua umat memperbanyak doa demi kedamaian bersama,” katanya.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menekankan bahwa kedamaian di Jawa Tengah adalah fondasi bagi Indonesia. “Menjaga Jawa Tengah sama dengan menjaga Indonesia. Dari sini kita pancarkan semangat damai untuk seluruh Nusantara,” ungkapnya.

Pemilihan Wisma Perdamaian sebagai lokasi acara juga sarat makna. Gedung bersejarah itu menjadi simbol bahwa semangat damai akan terus dijaga dan diwariskan. (mrn/rds)