Kendal  

Dua Guru SMP di Kendal Terjerat Dugaan Perselingkuhan, Disdikbud: Masih Didalami

Kepala Disdikbud Kendal Ferinando Rad Bonay.(Agus/Joglo Jateng)

 

KENDAL, Joglo Jateng – Dugaan perselingkuhan yang melibatkan dua oknum guru di SMP Negeri 4 Cepiring, Kendal, kini mendapat sorotan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kendal.

Kedua guru tersebut, masing-masing guru BK berinisial YPK dan guru Olahraga berinisial HT, digerebek warga saat berada di rumah YPK di Desa Botomulyo, Kecamatan Cepiring, pada Sabtu (6/9/2025).

Kepala Disdikbud Kendal, Ferinando Rad Bonay, membenarkan pihaknya sudah memanggil kedua guru bersama kepala sekolah untuk dimintai keterangan.

Namun, pemeriksaan masih dalam tahap awal.

“Kami sudah panggil kepala sekolah dan guru, tetapi belum masuk pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Prosedurnya, BAP dilakukan sekolah terlebih dahulu, baru setelah itu kami bisa melanjutkan BAP,” jelasnya, Rabu (10/9/2025).

Ferinando mengungkapkan, saat penggerebekan, HT disebut tengah berada di rumah YPK dengan alasan mengantar rujak.

Meski demikian, pihaknya tidak langsung percaya begitu saja dan masih akan melakukan pendalaman lebih lanjut.

“Guru perempuan mengakui kalau benar HT datang mengantar rujak. Tapi itu tetap harus kami dalami. Kami tidak bisa langsung percaya 100 persen tanpa proses resmi,” tegasnya.

Disdikbud memastikan, apabila terbukti melakukan pelanggaran, kedua guru tersebut bisa dijatuhi sanksi sesuai aturan kepegawaian PPPK, mulai dari sanksi ringan hingga pemecatan.

“Sanksinya bisa berupa teguran atau pernyataan, penundaan gaji, penurunan pangkat, hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH),” terang Ferinando.(ags)