BPBD Purbalingga dan Banyumas Teken Kerjasama Penanggulangan Bencana

Kalaksa BPBD Purbalingga, Prayitno dan Plt Kalaksa BPBD Banyumas, Budi Nugroho usai penandatanganan PKS. (ISTIMEWA/JOGLO JATENG)

PURBALINGGA, Joglo Jateng – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Purbalingga dan BPBD Kabupaten Banyumas menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Purbalingga, Ir Prayitno, MSi dan Pelaksana Tugas (Plt) Kalaksa BPBD Banyumas, Budi Nugroho, SSTP, MSi, di aula BPBD Purbalingga, Selasa (23/9/2025) sore.

Kalaksa BPBD Purbalingga, Prayitno mengungkapkan, penandatanganan PKS ini sebagai tindaklanjut dari kesepakatan bersama antara delapan kepala daerah pada bulan Oktober 2022 dan berlaku selama lima tahun.

Penandatanganan antara BPBD ini merupakan Organisasi perangkat Daerah (OPD) yang menyelenggarakan urusan pemerintahan pada bidang ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat sub urusan bencana.

“Antara BPBD Purbalingga dan Banyumas memiliki potensi yang dapat dikerjasamakan untuk kepentingan bersama dalam melaksanakan kerja sama bidang penanggulangan bencana. Tujuannya untuk mensinergikan dan saling memperkuat dalam penyelenggaraan bencana,” kata Prayitno.

Disebutkannya, kerjasama dua kabupaten ini dalam hal penanggulangan bencana saat pra bencana, saat darurat bencana, dan saat pasca bencana.

Sedang pelaksanaan kerjasama ini meliputi penyediaan data penanggulangan bencana secara online dan up to date, monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan kegiatan kerjasama, penyediaan sarana dan prasarana penanggulangan bencana sesuai kemampuan daerah, dan penyediaan anggaran operasional sesuai kemampuan daerah.

“Kerjasama ini tentunya akan saling memperkuat dua lembaga dalam hal memberikan pelayanan terbaik sesuai standar pelayanan minimal kepada masyarakat khususnya dalam hal penanganan bencana,” kata Prayitno.