Dorong Investasi, Gubernur Ahmad Luthfi Komitmen Berikan Insentif Pajak Kendaraan Bermotor bagi Pelaku Usaha

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, memberikan sambutan saat membuka pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) the Series Semarang di Muladi Dome, Undip, Rabu (24/9/2025). (HUMAS/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan insentif pajak kendaraan bermotor kepada perusahaan dan pelaku usaha. Hal ini sebagai upaya untuk mendongkarak perekonomian wilayah setempat.

Insentif tersebut diberikan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta perusahaan yang menanamkan modal di Jawa Tengah.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2025 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor untuk Kendaraan Bermotor Pembuatan Tahun 2024 Dan Sebelum Tahun 2024.

Besaran insentif yang diberikan beragam. Di antaranya penurunan tarif pajak kendaraan angkutan barang menjadi efektif 72%, tarif kendaraan angkutan orang dari 50% menjadi 36%, serta diskon Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Pertama (BBNKB I) hingga 50% bagi perusahaan yang berinvestasi di Jawa Tengah.

“Provinsi Jawa Tengah telah memberikan insentif pajak kepada perusahaan-perusahaan. Jadi hanya Pemerintah Jawa Tengah yang memberikan insentif pajak terkait hal itu,” kata Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi saat membuka Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) the Series Semarang di Muladi Dome, Universitas Diponegoro, Semarang, Rabu, 24 September 2025.

Dalam GIIAS the Series Semarang 2025 ini, Luthfi mengatakan, tidak hanya sekadar memberikan informasi terkait perkembangan otomotif saja, tetapi diharapkan adanya transaksi dari masyarakat. Menurut dia, transaksi pada pemeran otomotif ini akan menjadi faktor untuk menumbuhkembangkan perkonomian di Jawa Tengah.

“Secara tidak langsung ini juga akan menambah pendapatan asli daerah (PAD), termasuk Jawa Tengah,” ungkapnya.