PATI, Joglo Jateng – Aktivitas pertambangan di Pegunungan Kendeng kembali menjadi sorotan publik setelah aktivis lingkungan, Gunretno, dipanggil Polda Jateng terkait dugaan mengganggu kegiatan penambangan. Di balik kasus hukum tersebut, warga menyoroti kerusakan masif yang terjadi di lapangan.
Koordinator Sukolilo Bangkit, Slamet Riyanto menilai pertambangan telah menimbulkan dampak serius terhadap ekosistem Pegunungan Kendeng. Terutama rusaknya habitat hewan endemik yang hidup di kawasan karst tersebut.
“Ada hewan yang seharusnya dilindungi, tetapi tempat hidup mereka dirusak. Pemerintah dan pemilik tambang tidak pernah memikirkan ekosistem serta hewan-hewan yang dilindungi. Mereka hanya memikirkan keuntungan,” tegas Slamet.

Ancam Habitat Satwa
Slamet merinci sejumlah spesies yang terdampak, mulai dari burung hantu yang berperan vital bagi petani sebagai pengendali hama tikus, hingga merak merah dan elang putih yang dahulu menjadi satwa khas Pegunungan Kendeng.
Menurutnya, bukit-bukit yang kini ditambang sebelumnya merupakan sarang alami burung hantu. Hilangnya habitat itu dinilai secara langsung memengaruhi ketahanan pangan dan pertanian warga akibat serangan hama yang tak terkendali.
Selain satwa, ekosistem flora di Kendeng juga disebut ikut punah. Beberapa jenis tanaman langka seperti Cendana serta pohon sonokeling merah dan hitam, kini makin sulit ditemukan. “Cendana dulu tumbuh di Kendeng. Itu kayu yang biasa digunakan masyarakat untuk pembakaran karena baunya wangi,” ujarnya.

Sumber Air Mengering
Tak hanya flora dan fauna, Slamet juga menyoroti kondisi hidrologi kawasan tersebut. Puluhan sumber mata air diduga kuat rusak akibat aktivitas tambang. Ia menyebut sejumlah mata air di Kecamatan Sukolilo mulai mengering atau mengalami penurunan debit secara drastis.
“Sumber mata air dari Prawoto sampai Kedumulyo itu ratusan. Yang terdampak tambang ada puluhan,” jelasnya.
Kerusakan lingkungan itu diperparah oleh gangguan langsung aktivitas pertambangan terhadap permukiman warga sekitar. Mulai dari kebisingan alat berat hingga debu tebal yang mengganggu kesehatan pernapasan masyarakat. (lut/iza)










