KENDAL, Joglo Jateng – Sebanyak 237 desa di Kabupaten Kendal menghadapi risiko serius tidak dapat mencairkan Dana Desa (DD) tahap II. Hambatan ini muncul lantaran sejumlah desa belum menyelesaikan kelengkapan dokumen pengajuan sebagaimana diwajibkan oleh pemerintah pusat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Kendal, Yanuar Fathoni menjelaskan bahwa kewajiban tersebut telah diatur secara ketat dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025.
Berdasarkan regulasi itu, desa yang tidak melengkapi persyaratan hingga batas waktu 17 September 2025 dipastikan tidak dapat menerima penyaluran dana desa kategori non-earmark dari pemerintah pusat. “Ada sekitar 237 desa yang terancam tidak bisa mencairkan dana desa tahap dua,” kata Yanuar, Kamis (4/12/25).
Surati Pemerintah Desa
Yanuar mengatakan, pihaknya akan segera mengirimkan surat resmi kepada desa-desa yang belum memenuhi ketentuan tersebut. Surat itu berisi permintaan agar pemerintah desa segera menindaklanjuti aturan PMK yang berlaku.
Langkah ini termasuk melakukan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) agar kegiatan yang belum berjalan dapat dialihkan. Hal ini bertujuan agar tidak menimbulkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang membengkak di akhir tahun.
Salah satu desa yang terdampak adalah Desa Kumpulrejo, Kecamatan Kaliwungu. Kepala Desa Kumpulrejo, Edy Hariyanto membenarkan bahwa pengajuan pencairan di desanya belum dapat diproses karena berkas persyaratan masih belum lengkap. “Tapi kami masih berharap supaya bisa cair,” ujarnya penuh harap.
Terpaksa Batalkan Pembangunan
Edy menjelaskan konsekuensi berat jika pencairan dana desa tahap II ini benar-benar gagal dilakukan. Beberapa rencana pembangunan yang telah disepakati melalui Musyawarah Desa (Musdes) terancam harus dibatalkan.
Padahal, program-program tersebut merupakan hasil usulan aspirasi warga dari tingkat RT, RW, hingga kepala dusun.
“Dana desa tahap kedua yang belum bisa cair ada sekitar Rp 200 jutaan. Kalau tidak cair, otomatis program tidak jalan,” jelasnya. (ags/adf)










