Kendal  

Dana Desa di Kendal 2026 Anjlok Drastis, Rata-Rata Hanya Rp 330 Juta per Desa

Kepala Dispermasdes Kendal, Yanuar Fatoni
Kepala Dispermasdes Kendal, Yanuar Fatoni. (AGUS RIYADI/JOGLO JATENG)

KENDAL, Joglo Jateng – Kebijakan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat berdampak signifikan terhadap alokasi Dana Desa di Kendal. Penurunan anggaran yang sangat tajam pada tahun 2026 ini memaksa pemerintah desa memutar otak untuk menjaga keberlanjutan program pembangunan.

Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes), penurunan alokasi anggaran tercatat sangat drastis. Jika pada tahun 2025 total Dana Desa mencapai Rp 262,618 miliar, kini jumlah tersebut menyusut tajam.

“Untuk tahun 2026, alokasi Dana Desa di Kendal turun menjadi sekitar Rp 88,78 miliar, sehingga rata-rata per desa hanya menerima sekitar Rp 330 juta,” ungkap Kepala Dispermasdes Kabupaten Kendal, Yanuar Fatoni, Kamis (8/1/2026).

Banyak Pembangunan Terancam Batal

Yanuar menjelaskan, pemangkasan anggaran ini berdampak langsung pada eksekusi program di lapangan. Sejumlah rencana pembangunan fisik yang sebelumnya telah disusun terpaksa ditunda bahkan dibatalkan karena ketiadaan biaya.

Sebagai solusi, Yanuar mendorong pemerintah desa untuk tidak lagi bergantung sepenuhnya pada kucuran dana pusat. Optimalisasi Pendapatan Asli Desa (PADes) melalui potensi lokal dan unit usaha, seperti Koperasi Desa Merah Putih, menjadi kunci kemandirian fiskal.

Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kendal 2026
Ilustrasi Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kendal 2026. (GEMINI/JOGLO JATENG)

“Dengan penurunan yang cukup signifikan ini, tentu banyak pembangunan yang tidak dapat terlaksana. Desa harus mampu mencari solusi alternatif,” tandasnya.