KENDAL, Joglo Jateng – Suasana Pendopo Tumenggung Bahurekso tampak khidmat saat jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal dan Bank Jateng berkumpul dalam agenda strategis tata kelola keuangan, Rabu (21/1/2026). Dalam kesempatan tersebut, Bank Jateng secara resmi mendorong penguatan implementasi KKPD (Kartu Kredit Pemerintah Daerah) sebagai langkah konkret mewujudkan transparansi anggaran.
Direktur Keuangan Bank Jateng, Ristiani Saptuti menegaskan bahwa penerapan KKPD bukan sekadar perubahan alat pembayaran, melainkan sebuah transformasi digital perbankan daerah. Langkah ini dinilai krusial untuk menciptakan ekosistem keuangan yang modern dan akuntabel di Kabupaten Kendal.
Dukung Gerakan Non-Tunai
Ristiani menjelaskan, KKPD merupakan bagian integral dari dukungan Bank Jateng terhadap Gerakan Nasional Non-Tunai (GNNT). Sistem ini dirancang untuk memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri yang terintegrasi.
“Dengan sistem ini, kita tidak hanya meningkatkan efisiensi dan transparansi belanja OPD, tetapi juga memastikan setiap transaksi terekam secara akurat dan akuntabel guna mendukung pembangunan daerah yang lebih baik,” terang Ristiani di hadapan para hadirin.
Siapkan Digitalisasi hingga Desa
Merespons arahan tersebut, Pemimpin Bank Jateng Cabang Kendal, Joko Trihono menyatakan kesiapannya mengawal teknis pelaksanaan di lapangan. Pihaknya berkomitmen memberikan pendampingan penuh agar implementasi berjalan optimal dari tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga pemerintahan desa.
Joko memaparkan fokus kerjanya untuk tahun 2026, yang meliputi:
- Optimalisasi ekosistem digital (Content Management System/CMS).
- Penerapan SP2D Online.
- Perluasan transaksi non-tunai di 266 desa.
“Kami berkomitmen penuh untuk memberikan pendampingan teknis dan layanan terbaik bagi Pemkab Kendal. Fokus kami adalah memastikan seluruh ekosistem digital dapat berjalan lancar sehingga memberikan dampak nyata bagi percepatan pembangunan,” tegas Joko.
Apresiasi Bupati dan Hadiah Undian
Sementara itu, Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari memberikan apresiasi tinggi atas kolaborasi teknologi ini. Menurutnya, kemudahan layanan yang dihadirkan Bank Jateng telah terbukti mendongkrak pendapatan daerah.
“Saya meminta seluruh kepala OPD dan ASN di lingkungan Pemkab Kendal untuk segera memanfaatkan KKPD ini. Kemudahan yang diberikan Bank Jateng terbukti nyata, di mana realisasi pajak daerah kita tahun 2025 melonjak hingga 54,69 persen,” ujar Bupati Dyah Kartika.
Menutup rangkaian acara, Bank Jateng memberikan apresiasi kepada nasabah setia melalui penyerahan hadiah Undian Tabungan BIMA Tahap I Tahun 2025. Seorang nasabah asal Kendal yang beruntung menerima hadiah utama senilai Rp 75 juta yang diserahkan langsung di hadapan jajaran Forkopimda. (hms/rds)










