Terancam Abrasi Sungai Bogowonto, Pemkab Purworejo Percepat Penanganan Situs Kayu Arahiwang

CEK: Bupati Purworejo Yuli Hastuti saat meninjau lokasi Situs Prasasti Kayu Arahiwang di Desa Borowetan, Kecamatan Banyuurip. (ISTIMEWA/JOGLO JATENG)

PURWOREJO, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo menegaskan komitmennya dalam upaya merawat sekaligus melestarikan warisan situs budaya di wilayahnya. Salah satunya adalah rencana percepatan penanganan terhadap potensi kerusakan situs Prasasti Kayu Arahiwang akibat dampak abrasi Sungai Bogowonto.

Rencana penanganan tersebut mengemuka saat Bupati Purworejo Yuli Hastuti meninjau lokasi situs yang berada di kawasan Pusat Seni Budaya Arahiwang, Desa Borowetan, Kecamatan Banyuurip, Selasa (16/6/2026). Bupati datang didampingi sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), anggota DPRD, serta pemerhati budaya di Kabupaten Purworejo.

Dalam peninjauan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Purworejo, Eko Paskiyanto, mengatakan bahwa pihaknya akan mulai melaksanakan peninjauan dan asesmen ulang. Hal ini guna memperoleh gambaran awal untuk memastikan penanganan selanjutnya, termasuk juga penataan kawasan situs.

“Rencana akan dipasang bronjong, dan di bawah pohon sonokeling ini nanti akan dirapikan dan dibangun anak tangga, supaya lebih mudah akses jalannya,” ungkap Eko.

Sementara itu, salah satu pemerhati dan pegiat budaya di Kabupaten Purworejo yang dikenal dengan nama Mbak Lin menjelaskan bahwa situs Prasasti Kayu Arahiwang saat ini tidak hanya sebagai tempat kegiatan budaya saja, tetapi juga menjadi ruang publik berkarya bagi masyarakat.

“Dengan kepedulian dan perhatian pemerintah terhadap situs Prasasti Kayu Arahiwang, tidak sekadar menjaga sebuah situs budaya tetapi sekaligus merawat ruang publik bagi masyarakat luas,” tandas Mbak Lin. (mrn/ree/rds)