KENDAL, Joglo Jateng – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kendal mulai mempersiapkan pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026. Hal itu dilakukan dengan menggelar Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi Gelombang I di GM Setos Hotel Semarang pada Rabu (3/6/2026) hingga Jumat (5/6/2026).
Pelatihan gelombang pertama diikuti 345 peserta yang merupakan bagian dari total 949 petugas lapangan. Ratusan petugas tersebut nantinya akan melakukan pendataan aktivitas ekonomi dan usaha di seluruh wilayah Kabupaten Kendal.
Kepala BPS Kabupaten Kendal, Ade Sandi Parwoto mengatakan, seluruh petugas akan mengikuti pelatihan yang dibagi dalam tiga gelombang dengan total 36 kelas. Masing-masing gelombang terdiri atas 12 kelas yang dipusatkan dalam satu lokasi pelatihan guna menjaga keseragaman standar kompetensi dan kualitas pembelajaran.
“Sebanyak 949 petugas akan bertugas menyukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Kendal,” ujar Ade dalam keterangannya, Jumat (5/6/2026).
Untuk memastikan kualitas pelaksanaan di lapangan, ia menyebut seluruh petugas mengikuti pelatihan secara terpusat dalam tiga gelombang. Menurutnya, pelatihan menjadi tahapan penting untuk membekali petugas dengan pemahaman mengenai metodologi pendataan, teknik wawancara, hingga tata cara pengisian instrumen sensus.
Bekal tersebut diperlukan agar data yang dihimpun memiliki kualitas yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan. “Petugas sensus merupakan ujung tombak pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026,” katanya.
Karena itu, pihaknya ingin memastikan seluruh petugas memahami tugas dan tanggung jawabnya, sehingga data yang dihasilkan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Pelatihan secara resmi dibuka oleh Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari.
Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya peran petugas sensus dalam menyediakan data ekonomi yang akurat dan berkualitas sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan. “Data ekonomi yang lengkap dan terpercaya sangat dibutuhkan sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan,” ujar Dyah.
Karena itu, ia berharap seluruh petugas dapat melaksanakan tugas dengan baik dan profesional. Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan simbolis kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi petugas Sensus Ekonomi 2026.
Seluruh petugas mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan selama masa tugas, mulai Senin (1/6/2026) hingga Senin (31/8/2026). Hal tersebut terealisasi melalui kerja sama antara BPS Kabupaten Kendal dan BPJS Ketenagakerjaan. (ags/iza/rds)










