KUDUS, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus meminta Pabrik Gula (PG) Rendeng segera melakukan pembenahan terhadap sistem pengendalian asap. Hal itu dilakukan menyusul keluhan masyarakat terkait polusi udara yang muncul saat aktivitas produksi berlangsung.
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris mengatakan, pihaknya telah meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kudus berkoordinasi dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) serta pihak PG Rendeng. Komunikasi itu dilakukan untuk mengevaluasi kondisi cerobong asap.
”Saya bersama Bu Wakil Bupati telah memerintahkan Pak Sekda untuk berkoordinasi dengan Dinas PKPLH dan pihak PG Rendeng. Kami meminta mereka segera memperbaiki dan mengevaluasi kondisi cerobong asap agar tidak mencemari lingkungan masyarakat,” katanya.
Menurutnya, Pemkab Kudus tetap mendukung aktivitas produksi yang dilakukan perusahaan. Namun, kegiatan industri harus tetap memperhatikan dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
Sam’ani menyebut pendekatan persuasif dilakukan agar pembenahan dapat segera direalisasikan. Tanpa mengganggu kegiatan produksi pabrik.
”Nanti akan ditambah filternya. Kemungkinan dari yang tadinya tunggal menjadi ganda, serta dipasang semprotan air untuk menangkap debu-debu agar tidak beterbangan ke permukiman,” jelasnya.
Ia menegaskan, pengendalian polusi menjadi perhatian pemerintah daerah. Karena aktivitas industri tidak boleh menimbulkan gangguan bagi masyarakat di sekitar kawasan pabrik.
Pemkab Kudus juga akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan langkah pembenahan berjalan sesuai kebutuhan di lapangan. Ia berharap perbaikan sistem penyaring asap tersebut dapat mengurangi debu maupun partikulat yang berpotensi terbawa angin menuju permukiman warga.
”Prinsipnya, kita mendukung agenda kegiatan mereka, namun dilakukan pendekatan persuasif agar pembenahan segera direalisasikan,” pungkasnya. (adm/fat/rds)










