KUDUS, Joglo Jateng – DPRD Kabupaten Kudus menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2025. Pertanggungjawaban itu diberikan dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kudus, Rabu (15/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kudus, Masan, S.E., M.M dengan agenda Laporan Badan Anggaran. Acara dilanjutkan dengan Penandatanganan Rancangan Keputusan DPRD Kabupaten Kudus dan Berita Acara Persetujuan Bersama Bupati dan DPRD atas Ranperda tersebut.
Masan menyampaikan, pembahasan Ranperda dilakukan melalui serangkaian rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), komisi-komisi DPRD, dan organisasi perangkat daerah (OPD). Tahapan tersebut meliputi rapat kerja Banggar bersama TAPD, rapat komisi dengan OPD terkait, hingga rapat konsultasi pimpinan DPRD bersama pimpinan komisi.
Dalam laporannya, Ketua Banggar DPRD Kudus, Anis Hidayat, M.H menyebut Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2025 telah memenuhi ketentuan. Hal ini membuatnya layak untuk memperoleh persetujuan DPRD.
“Setelah mencermati penjelasan Bupati Kudus, pandangan umum fraksi-fraksi, jawaban bupati, serta hasil pembahasan dalam rapat komisi dan Badan Anggaran. DPRD Kabupaten Kudus menyatakan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 layak mendapat persetujuan,” ujar Anis.
Sementara itu, Bupati Kudus Dr. Ars. Sam’ani Intakoris, S.T., M.T menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2025 telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah. Hasilnya, Kudus kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Pihaknya berharap sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, dan masyarakat terus terjaga. Langkah ini diperlukan agar capaian tersebut dapat dipertahankan pada tahun-tahun mendatang.
Sam’ani juga menyampaikan apresiasi atas kelancaran pembahasan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025. Meski demikian, pemerintah daerah menerima sejumlah catatan dari DPRD yang akan dijadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja pemerintahan.
“Alhamdulillah hari ini rapat paripurna pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 berjalan dengan baik dan lancar. Tentunya ada beberapa catatan yang akan kami lakukan evaluasi dan introspeksi,” katanya.
Menurut Sam’ani, kondisi ekonomi yang masih menghadapi berbagai tantangan menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan anggaran ke depan. Karena itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, instansi terkait, dan masyarakat.
Kolaborasi ini penting dalam mengawal pengelolaan APBD agar tetap transparan dan akuntabel. Ia juga berharap Kabupaten Kudus dapat terus mempertahankan opini WTP dari BPK pada tahun-tahun berikutnya.
Selain itu, pemerintah berkomitmen membuka informasi terkait perubahan APBD Tahun 2026 maupun penyusunan APBD Tahun 2027 kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi. “Beberapa catatan nanti akan segera kami rapatkan di tingkat pemerintah daerah untuk dilakukan evaluasi sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa semakin baik,” pungkasnya. (iza/fat/rds)










