Kudus  

Hak Eksklusif Disepakati, Proyek Eks Gedung Ngasirah Kudus Dikebut

PROGRES: Pembangunan eks Gedung Ngasirah masih terus berlangsung di Jalan Raya Kudus-Pati baru-baru ini. (DYAH NURMAYA SARI/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten Kudus memastikan proses investasi pembangunan di lahan eks Gedung Ngasirah terus berjalan. Aset milik Pemkab Kudus ini tengah memasuki tahap kesepakatan adendum perjanjian kerja sama.

Kesepakatan dengan investor ini telah disetujui sebagai bentuk penguatan jaminan hak eksklusif bagi investor.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus, Djati Solechah mengatakan, investor sebelumnya sempat menunda percepatan proyek. Hal itu karena mereka menginginkan kepastian hukum atas hak eksklusif selama masa kerja sama.

“Pihak investor itu sempat mempertanyakan bagaimana jaminan hak eksklusif selama 25 tahun. Mereka khawatir jika terjadi pergantian kepala daerah maupun pimpinan perangkat daerah, posisi mereka menjadi lemah,” ujar Djati.

Menurutnya, kekhawatiran tersebut muncul karena investor mengaku pernah menemui kasus serupa di daerah lain. Sehingga, mereka meminta adanya penguatan klausul melalui adendum perjanjian.

“Rabu (15/7/2026) mereka mengajukan adendum untuk penguatan tentang hak eksklusif itu. Setelah adendum itu selesai, proyek langsung dikebut,” katanya.

Selain memperkuat hak eksklusif, adendum juga mengatur mekanisme kenaikan nilai kerja sama pada periode berikutnya. Semula, besaran penyesuaian mengacu pada hasil penilaian tim appraisal atau Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Namun, investor meminta adanya kepastian angka yang tetap. “Akhirnya kita akumulir menjadi 15 persen. Asumsinya ada inflasi sekitar 3 persen per tahun, sehingga selama lima tahun menjadi 15 persen,” jelasnya.

Djati menegaskan progres fisik di lapangan juga telah berjalan. Fondasi bangunan dinilai sudah kuat.

Sementara itu, pekerjaan pengurukan lahan sejauh ini telah menelan investasi yang cukup besar. “Saya lihat fondasinya sudah kuat, kemudian pengurukan juga sudah berjalan. Nilai pengurukannya hampir Rp 1,5 miliar,” ungkapnya.

Dengan seluruh kesepakatan yang telah dicapai, Pemerintah Kabupaten Kudus menargetkan percepatan pembangunan. Proyek ini dijadwalkan dapat dimulai secara maksimal pada September mendatang.

“Targetnya mungkin September itu sudah mulai dikebut,” pungkasnya. (uma/fat/rds)