Kudus  

BPS Kudus Mulai Sensus Ekonomi 2026, Sasar Seluruh Keluarga Tanpa Terkecuali

DATA: Pendataan Sensus Ekonomi 2026 secara door to door ke Bupati Kudus Sam'ani Intakoris pada Rabu (17/6/2026). (ADAM NAUFALDO/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kudus mulai melaksanakan pendataan Sensus Ekonomi 2026 secara door to door kepada seluruh keluarga di Kabupaten Kudus.

Pendataan dilakukan serentak di sembilan kecamatan dan menyasar seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

Kepala BPS Kabupaten Kudus, Eko Suharto mengatakan, sensus kali ini tidak hanya mendata kondisi sosial ekonomi keluarga. Pendataan ini juga menyasar seluruh aktivitas usaha yang dimiliki masyarakat.

Aktivitas tersebut mulai dari perdagangan, industri, usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), hingga sektor pertanian.

“Siapa pun yang berada di wilayah Kabupaten Kudus akan kami data dan diwawancarai sesuai dengan pertanyaan yang ada dalam kuesioner Sensus Ekonomi 2026. Kegiatan tersebut dimulai Senin (15/6/2026) hingga Senin (31/8/2026),” ujarnya.

Menurut Eko, pendataan menjadi langkah penting untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi ekonomi masyarakat. Data tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan berbagai kebijakan pembangunan, baik di tingkat daerah maupun nasional.

Ia menambahkan, seluruh responden akan mendapatkan pertanyaan yang sama. Oleh karena itu, masyarakat diminta tidak khawatir ketika didatangi petugas sensus.

Untuk mempercepat proses pendataan, BPS mengimbau warga menyiapkan beberapa dokumen pendukung. Dokumen itu meliputi Kartu Keluarga (KK), informasi mengenai usaha yang dijalankan, serta nomor identitas pelanggan listrik atau ID pelanggan PLN.

“Data-data tersebut akan memudahkan petugas dalam mengisi kuesioner dan mempercepat proses wawancara,” katanya.

Memasuki hari ketiga pelaksanaan, BPS Kudus mencatat sekitar 5.800 keluarga telah berhasil didata. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.200 data telah dinyatakan bersih atau clean dan berhasil dikirim ke sistem.

Sedangkan sekitar 1.600 data lainnya masih berstatus draft karena masih memerlukan perbaikan.

“Rata-rata satu petugas mampu mendata sekitar 10 keluarga setiap hari. Namun, angka itu masih akan terus meningkat seiring petugas mulai terbiasa dengan aplikasi dan mekanisme pendataan,” jelasnya.

Proses wawancara setiap keluarga membutuhkan waktu yang berbeda-beda. Jika jumlah anggota keluarga sedikit dan hanya memiliki satu usaha, pendataan dapat berlangsung lebih cepat.

Sebaliknya, keluarga dengan banyak anggota dan memiliki lebih dari satu jenis usaha membutuhkan waktu lebih lama. Wawancaranya bahkan bisa mencapai satu hingga satu setengah jam.

Selain mengisi kuesioner, petugas juga melakukan dokumentasi berupa foto tampak depan rumah dan ruang tamu. Petugas juga melakukan geo-tagging atau penandaan lokasi menggunakan sistem GPS.