Kudus  

BPJS Ketenagakerjaan Kudus Perluas Jaminan Pekerja Informal Lewat PERISAI

KOMPAK: BPJS Ketenagakerjaan memperkuat peran PERISAI sebagai mitra resmi yang bertugas memberikan edukasi, sosialisasi, pendampingan, serta membantu proses pendaftaran kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan. (ADAM NAUFALDO/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja sektor informal dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hal ini dilakukan melalui optimalisasi peran Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI).

Program tersebut menjadi salah satu strategi utama untuk menjangkau pekerja yang belum terlindungi hingga ke tingkat desa dan komunitas.

Di tengah perkembangan layanan digital, BPJS Ketenagakerjaan sebenarnya telah menyediakan berbagai kemudahan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat melakukan pendaftaran kepesertaan, mengakses program SERTAKAN, mengecek status kepesertaan, hingga mengajukan klaim secara daring.

Namun, tidak semua masyarakat memiliki kemampuan dan akses yang sama dalam memanfaatkan teknologi digital. Kondisi ini terutama masih ditemui pada sebagian pekerja sektor informal yang tersebar di wilayah pedesaan maupun komunitas usaha kecil.

Untuk menjawab tantangan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan memperkuat peran PERISAI sebagai mitra resmi. Mereka bertugas memberikan edukasi, sosialisasi, pendampingan, serta membantu proses pendaftaran kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Melalui jaringan agen yang tersebar di berbagai daerah, PERISAI menjadi penghubung antara BPJS Ketenagakerjaan dengan masyarakat.

Pendekatan yang dilakukan secara langsung dinilai lebih efektif dalam meningkatkan pemahaman pekerja mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial.

PPs Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kudus, Ariya Dwi Rendra, mengatakan keberadaan PERISAI memiliki peran strategis dalam mendukung perluasan kepesertaan. Khususnya bagi pekerja bukan penerima upah yang jumlahnya masih sangat besar.

“PERISAI menjadi ujung tombak BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas perlindungan kepada pekerja. Mereka hadir lebih dekat dengan masyarakat untuk memberikan edukasi sekaligus membantu proses kepesertaan,” ujarnya.