Menurut Ariya, masih banyak pekerja yang belum menyadari pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Padahal, risiko kecelakaan kerja, meninggal dunia, maupun kehilangan sumber penghasilan dapat terjadi kapan saja.
Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong peningkatan literasi masyarakat mengenai manfaat program perlindungan yang tersedia. Beberapa di antaranya seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).
“Jaminan sosial bukan sekadar bantuan saat terjadi musibah, tetapi bentuk perlindungan yang memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarganya,” katanya.
Ia menambahkan, sinergi dengan pemerintah daerah, komunitas pekerja, pelaku UMKM, dan jaringan PERISAI akan terus diperkuat agar cakupan kepesertaan semakin luas.
Menurutnya, kolaborasi berbagai pihak menjadi kunci untuk memastikan seluruh pekerja dapat memperoleh akses perlindungan yang sama, termasuk yang berada di sektor informal.
“Dengan adanya PERISAI, tidak ada lagi pekerja yang terkendala akses informasi maupun teknologi untuk mendapatkan perlindungan,” pungkasnya. (adm/rds)










