Kudus  

DPRD Kudus Dorong Penyerapan Anggaran Dipercepat demi Dongkrak Ekonomi

BERI KETERANGAN: Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Masan menyampaikan sejumlah keterangan pada Rabu (15/7/2026). (UMI ZAKIATUN N/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Masan mendorong Pemerintah Kabupaten Kudus mempercepat pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal itu dilakukan agar penyerapan anggaran dapat berlangsung sejak awal tahun dan memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Menurut Masan, capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan prestasi yang patut diapresiasi. Namun, pemerintah daerah tetap perlu memperbaiki sejumlah aspek dalam pengelolaan anggaran, terutama terkait percepatan realisasi APBD.

Alhamdulillah kita kembali mendapatkan opini WTP. Ini menjadi prestasi daerah dalam pengelolaan APBD,” ujarnya.

Meski begitu, ia mengingatkan masih ada beberapa kekurangan yang perlu dilengkapi. Terutama agar pelaksanaan APBD bisa dilakukan sejak awal tahun, sehingga penyerapan anggaran berjalan lebih cepat.

Ia menjelaskan, percepatan realisasi anggaran akan mempercepat perputaran uang di masyarakat. Sehingga berdampak pada pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, hingga pengentasan kemiskinan.

“Efek dominonya adalah pertumbuhan ekonomi meningkat, perputaran ekonomi di daerah lebih baik, dan pada akhirnya mendukung pengentasan kemiskinan. Karena itu kami mengingatkan agar pelaksanaan APBD segera dijalankan setelah disahkan,” katanya.

Masan menambahkan, DPRD selama ini telah menyelesaikan pembahasan APBD tepat waktu. Bahkan, pengesahan dilakukan sekitar satu bulan sebelum tahun anggaran dimulai sehingga pemerintah daerah memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan pelaksanaan program.

Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Masan juga mendorong pemerintah daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar ruang fiskal semakin kuat. Menurutnya, efisiensi perlu dilakukan terhadap belanja yang tidak menjadi prioritas, sementara potensi pendapatan harus terus dioptimalkan.

“Kita harus melakukan efisiensi pada belanja-belanja yang kurang penting. Di sisi lain, kita juga harus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan PAD agar pemerintah memiliki kemampuan memenuhi aspirasi masyarakat,” katanya.

Ia mengungkapkan, DPRD bersama pemerintah daerah saat ini tengah membahas berbagai strategi untuk menggali potensi pendapatan daerah secara lebih maksimal sebagai bekal penyusunan APBD Tahun 2027.

“Harapannya, ketika PAD meningkat, pemerintah memiliki ruang anggaran yang lebih besar untuk membiayai kebutuhan masyarakat, termasuk bantuan hibah maupun program pembangunan lainnya,” ujarnya.

Terkait besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai lebih dari Rp 200 miliar, Masan menjelaskan sebagian besar merupakan SiLPA yang bersifat terikat sehingga penggunaannya telah ditentukan sesuai ketentuan.

“Sebagian besar SiLPA itu adalah SiLPA terikat, misalnya dana BOS maupun dana bagi hasil cukai yang penggunaannya harus sesuai peruntukannya. Sementara SiLPA bebas jumlahnya tidak banyak dan nantinya bisa dimanfaatkan kembali untuk membiayai program sesuai kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (iza/fat/rds)