KUDUS, Joglo Jateng – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kudus resmi memperkuat sinergi dalam pendidikan pemilih dan penyebarluasan informasi kepemiluan. Komitmen itu ditandai dengan penandatanganan Rencana Kerja tentang Pendidikan Pemilih dan Pemanfaatan Layanan Informasi di Kabupaten Kudus.
Dokumen tersebut ditandatangani Ketua KPU Kabupaten Kudus, Ahmad Amir Faisol dan Kepala Diskominfo Kabupaten Kudus, Satria Agus Himawan. Satria bertindak mewakili Pemerintah Kabupaten Kudus berdasarkan surat kuasa dari Bupati Kudus.
Kerja sama itu menjadi tindak lanjut dari nota kesepahaman yang sebelumnya telah disepakati antara kedua belah pihak.
Kepala Diskominfo Kabupaten Kudus, Satria Agus Himawan mengatakan, penandatanganan rencana kerja memberikan landasan yang lebih kuat bagi kedua instansi. Hal ini penting untuk mengembangkan berbagai program edukasi kepemiluan kepada masyarakat.
Kolaborasi ini sejatinya telah berlangsung dalam beberapa penyelenggaraan pemilu sebelumnya. Meski demikian, keberadaan perjanjian kerja sama membuat pelaksanaan program memiliki dasar hukum dan arah yang lebih jelas.
“Dengan adanya perjanjian ini, koordinasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus dan KPU semakin kuat. Baik dalam penyebaran informasi maupun pendidikan kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurut Satria, Diskominfo memiliki tanggung jawab menyampaikan berbagai informasi penyelenggaraan pemerintahan kepada masyarakat. Karena itu, informasi mengenai tahapan pemilu, sosialisasi, hingga pendidikan pemilih menjadi bagian yang perlu didukung melalui media komunikasi milik pemerintah daerah.
Ia menambahkan, berbagai kanal informasi akan dioptimalkan untuk menyampaikan informasi kepemiluan secara lebih luas. Mulai dari media sosial resmi Pemkab Kudus, podcast, hingga Radio Suara Kudus sebagai Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL).
“Ketika KPU membutuhkan penyebarluasan informasi, kami siap memfasilitasi melalui kanal-kanal yang kami miliki. Sebaliknya, apabila pemerintah memerlukan dukungan KPU dalam pendidikan pemilih, tentu dapat dilaksanakan melalui kerja sama ini,” katanya.
Satria berharap kolaborasi tersebut tidak hanya menguntungkan kedua lembaga, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Khususnya, melalui akses informasi kepemiluan yang akurat, mudah dipahami, dan menjangkau seluruh lapisan warga.










