27 Sekolah Laksanakan PTM

Achmad Husein, Bupati Banyumas
Achmad Husein, Bupati Banyumas (MUHAMMAD ABDUL MUTTHOLIB/JOGLO JATENG)

BANYUMAS, Joglo Jateng – Sebanyak 27 sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Banyumas telah diizinkan melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) oleh pemerintah setempat. Aturan ini dilaksanakan terhitung sejak Rabu (19/5).

Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan, pelaksanaan PTM ini merupakan tindak lanjut setelah melakukan uji coba PTM untuk tingkat SD dan SMP pada April lalu yang dinilai berhasil. Keputusan ini akan terus dievaluasi dan dilihat perkembangannya, jika positif maka akan ditambah.

“Pembelajaran tatap muka dimulai pada tanggal 19 Mei untuk 27 sekolah SD dan SMP. Kemudian akan kami evaluasi, jika berjalan lancar, bisa ditambah lagi,” jelasnya kemarin.

Husein mengatakan, jika pembelajaran tatap muka 27 sekolah lancar, rencananya dalam minggu kedua akan ada penambahan kuota sekolah untuk penyelenggaraan PTM. Meski demikian, PTM hanya boleh dilaksanakan oleh sekolah di daerah zona hijau dan kuning.

“Sekolah yang menyelenggarakan belajar tatap muka hanya boleh dilaksanakan di zona hijau dan kuning. Untuk RT dan RW dengan zona merah dan oranye, maka sekolah tidak diperkenankan untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka,” tegasnya.

Husein berharap, pelaksanaan PTM berjalan lancar sehingga para siswa dapat belajar sebagaimana mestinya, tidak harus melalui daring. Selain itu, ia menghimbau kepada pelaksana PTM baik itu guru, siswa dan seluruh elemen yang terlibat agar dapat menerapkan aturan-aturan yang berlaku, sehingga pelaksanaan PTM dapat berjalan sesuai rencana. (cr10/akh)