KOTA, Joglo Jateng – Penilaian Kota Layak Anak (KLA) tertunda pada 2020 kembali digelar 2021. Kota Yogyakarta yang telah dua kali meraih predikat kategori nindya secara berturut-turut pada 2018 dan 2019 berharap bisa meraih predikat tertinggi, kategori utama.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan KB Edy Muhammad mengatakan, penilaian yang dilakukan pada tahun ini sebenarnya adalah kelanjutan penilaian pada 2020 yang sempat tertunda akibat pandemi. Proses penilaiannya dilakukan sejak tahun lalu dan terus bergulir hingga saat ini.
“Pemkot optimistis mampu meraih predikat KLA kategori tertinggi. Karena adanya peningkatan partisipasi masyarakat, institusi, dan elemen lain untuk bersama-sama mewujudkan Yogyakarta sebagai kota yang layak untuk anak,” ujarnya.
Partisipasi tersebut diantaranya adanya peningkatan jumlah sekolah ramah anak (SRA), meskipun saat ini dilakukan pembelajaran daring. Total terdapat 451 sekolah ramah anak di kota tersebut.
Selain itu, terdapat sembilan kelurahan yang juga menyatakan diri untuk membentuk perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat. “Dalam kegiatan tersebut ada peran serta masyarakat untuk memberikan perlindungan kepada anak,” imbuhnya.
Peran tokoh agama dalam mewujudkan KLA juga terlihat dari tempat ibadah yang sudah dinyatakan ramah anak. Pada awalnya, targetnya hanya satu tempat ibadah saja. Namun ternyata ada dua tempat ibadah yang layak anak.
Di Kota Yogyakarta hingga kini tercatat terdapat 196 kampung ramah anak. Seluruh kelurahan dan kecamatan pun sudah berstatus sebagai kelurahan dan kecamatan ramah anak. Seluruh fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama, yaitu puskesmas pun sudah menyandang status sebagai puskesmas ramah anak.
“Keterlibatan masyarakat pun tercermin dari keberadaan kader Sigrak (siap gerak atasi kekerasan) untuk menjangkau masyarakat atau anak yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga. Keberadaan lembaga konsultasi pusat pembelajaran keluarga (Puspaga) juga menjadi bagian dalam upaya mewujudkan kota layak anak,” pungkasnya. (ara/zul)










