TEMANGGUNG, Joglo Jateng – Pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di Kabupaten Temanggung belum dimulai. Meskipun berdasarkan SKB empat menteri, PTM kapasitas penuh diperkenankan untuk dilakukan di sekolah.
“Memasuki Januari 2022 ini pembelajaran tatap muka masih berlangsung secara terbatas. Kami belum melaksanakan PTM murni 100 persen,” kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Agus Sujarwo, Kamis (13/1).
Ia menuturkan berdasarkan SKB empat menteri memang diperkenankan sekolah melaksanakan pembelajaran tatap muka 100 persen dengan beberapa kriteria. Antara lain daerah yang sudah level 1 dan level 2, kemudian capaian vaksinasi masyarakat umum 80 persen dan lansia 50 persen termasuk pendidik dan tenaga kependidikan.
Pihaknya menyampaikan, pendidik dan tenaga kependidikan, cakupan vaksinasinya sudah lebih 90 persen. Kemudian untuk anak-anak tingkat SMP sudah semua vaksin. “Sekarang baru kami kejar vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun atau usia SD yang kini pelaksanaannya sudah mendekati 40 persen,” imbuhnya.
Namun demikian, katanya SKB empat menteri tersebut masih mensyaratkan protokol kesehatan dengan ketat. Salah satunya pelaksanaan PTM wajib menjaga jarak antar bangku minimal satu meter. Maka PTM kapasitas penuh belum bisa dilakukan.
Menurutnya, hal tersebut belum bisa dipenuhi karena ruangan kelas sudah ditentukan maksimal 8×9 meter persegi. Kalau ada anak 32 siswa setiap kelas maka tidak memungkinkan karena satu ruang paling hanya cukup untuk 20-25 siswa. “Oleh karena itu, kebijakan yang mungkin kami ambil adalah tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka secara terbatas,” jelasnya.
Namun, ia menuturkan, yang berubah nanti jumlah jam pelajarannya menjadi 6 jam pelajaran. Tidak lagi untuk PAUD hanya 2 jam, SD 3 jam, dan SMP 4 jam. “Insyaallah nanti semuanya 6 jam pelajaran penuh. Ini yang harus disikapi masing-masing satuan pendidikan untuk mengatur secara mandiri bagaimana siswa kemudian bisa masuk secara bergiliran,” paparnya.(ara/ziz)










