Kudus  

DPRD Kudus Gelar Paripurna, Setujui Ranperda RTRW

Ketua DPRD Kudus Masan bersama Bupati Kudus HM Hartopo
SETUJUI: Ketua DPRD Kudus Masan bersama Bupati Kudus HM Hartopo tengah menandatangani laporan keputusan persetujuan Ranperda RTRW Kudus 2022-2042, Jumat (21/1). (SYAMSUL HADI / JOGLO JATENG)

Gema DPRD Kudus

KUDUS, Joglo Jateng – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus, gelar rapat paripurna dengan agenda laporan panitia khusus (Pansus) II dan penandatangan keputusan DPRD tentang persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2022-2042. Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kudus, Jumat (21/1).

Ketua DPRD Kudus Masan memimpin langsung proses sidang paripurna tersebut. Sekaligus, dihadiri Bupati Kudus HM Hartopo, yang melakukan penyampaian pendapat akhir bupati.

Dalam sidang paripurna itu, Wakil Ketua Pansus II DPRD Kudus Ali Ihsan menyampaikan secara langsung laporannya. Yakni, Pimpinan Pansus dan Anggota telah menyetujui Ranperda RTRW Kudus tahun 2022-2042.

“Disetujuinya laporan RTRW ini, diharapkan dapat terlaksana dengan baik. Karena untuk menangkap peluang investasi. Sekaligus, dengan RTRW ini harapannya dapat menarik investor,” ucap Masan.

Sementara itu, Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan, dengan disahkannya Perda RTRW, peluang investasi akan semakin lebar. Juga investor-investor yang hendak masuk ke Kota Kretek

“Diharapkan dapat semakin menarik minat investor. Untuk menanamkan modalnya ke Kudus,” tuturnya.(sam)