Pemkab Batang Siapkan Rp 3,9 Miliar Dana Perlindungan Sosial

Penjabat (Pj) Sekda Batang, Jawa Tengah, Ari Yudianto. (HUMAS/JOGLO JATENG)

BATANG, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemerintah) Batang, Jawa Tengah menyiapkan anggaran sebesar Rp 3,9 miliar untuk perlindungan sosial bagi masyarakat terdampak kenaikan bahan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Anggaran tersebut digelontorkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Yakni dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 2 persen dan dana bagi hasil yang belum tersalurkan.

Penjabat (Pj) Sekda Batang, Ari Yudianto mengatakan, belanja wajib perlindungan sosial tersebut dilakukan sebagai wujud implementasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun anggaran 2022.

“Belanja wajib perlindungan sosial tersebut diperuntukkan bagi tukang ojek, Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM) dan nelayan, penciptaan lapangan pekerjaan dan atau pemberi subsidi sektor transportasi angkutan umum,” ungkapnya, Rabu (28/9).

Selanjutnya, Ari menjelaskan, anggaran tersebut juga diperuntukan untuk kegiatan padat karya. Sehingga memberikan manfaat kepada warga karena bisa bekerja dan dapat upah.

“Untuk padat karyanya nanti membersihkan sedimentasi sungai, sebagai upaya antisipasi banjir di musim penghujan,” jelasnya.

Adapun jumlah masyarakat yang akan menerima program perlindungan sosial tersebut, Pemkab Batang terus melakukan rapat koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu. (hms/mg2)