DP3A Kota Semarang Cegah Perkawinan Dini lewat Pendidikan

Kepala DP3A Kota Semarang Ulfi Imran Basuki. (LU'LUIL MAKNUN/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang terus berupaya mencegah pernikahan dini sebagai bentuk perlindungan anak. Salah satunya dengan program pemerintah Kota Semarang yang menggratiskan pendidikan untuk PAUD, TK, SD, SMP, dan SMA/SMK.

Kepala DP3A Kota Semarang Ulfi Imran Basuki mengatakan, tingginya tingkat pendidikan pada anak akan berpengaruh pada pola pikir mereka. Menurutnya, pendidikan penting untuk memberikan pengetahuan tentang dampak dari pernikahan dini.

“Yang bisa mencegahnya ya pendidikan,” jelasnya saat ditemui, belum lama ini.

Di samping itu, pihaknya terus berupaya untuk mencegahnya, seperti menekan angka kekerasan pada anak, peran ibu dan keluarga untuk turut serta dalam menekan angka pekerja anak, dan pemberdayaan ekonomi kaum perempuan. Selain lewat program Jamu Kuat, DP3A juga bekerja sama dengan Pengadilan Agama Semarang dalam perkara dispensasi nikah.

Melalui sistem tersebut, DP3A akan memberikan rekomendasi pada pihak yang mengajukan dispensasi nikah setelah mendaftar lewat Jamu Kuat. Menurutnya DP3A hanya bertugas merekap data dari perkara yang masuk sekaligus memberikan konselor.

“Ada rekomendasi dari kami melalui sistem Jamu Kuat. Mereka juga akan ada konselor dari psikolog yang ditunjuk untuk memberikan pendampingan. Kita hanya bertugas memberikan perrimbangan ke Pengadilan Agama. Selebihnya dari hakim yang memutuskan,” jelasnya.

Ulfi mengaku kebanyakan anak-anak muda ini mengajukan dispensasi nikah karena telah terjadi kecelakaan atau hal yang tidak diinginkan. Sehingga mereka harus menikah dan membutuhkan formalitas untuk surat nikah.

“Kasusnya kecelakaan atau terlanjur begitu. Mereka harus punya administrasi yang formal yang pastinya dibutuhkan dimasa depan seperti akta nikah. Kalau tidak mengajukan dispensasi nikah akan sulit mengurus berkas lainnya,” pungkasnya. (luk/gih)