Kudus  

Identitas Kependudukan Digital Permudah Masyarakat

LAYANAN: Pelayanan reguler di Kantor Dukcapil Kudus terus dilakukan pembuatan Identitas Kependudukan Digital terus digenjot. (ISTIMEWA/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kudus terus genjot pelayanan pembuatan Identitas Kependudukan Digital (IKD). hal ini dilakukan agar kepesertaannya di Kudus semakin banyak. Terlebih dengan IKD, warga tak perlu lagi membawa banyak kartu jika bepergian. Semua sudah terintegrasi dalam aplikasi IKD.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kudus Eko Hari Djatmiko menjelaskan, 2023 ini IKD menjadi target capaian Dinas Dukcapil. Dengan berjalannya IKD tahun ini, lembaga pelayanan publik harus sudah menyesuaikan dengan menerima IKD. Sehingga masyarakat tidak perlu lagi membawa KTP fisik.

“Saat ini, yang sudah menerima IKD diantaranya ialah BPJS Kesehatan, BPJS ketenagakerjaan, NPWP, dan naik pesawat. Tahun ini berencana menyasar ke bank,” paparnya.

Di era digital ini, IKD disebut efektif bagi masyarakat dan mempermudah mereka. Pasalnya, semua data pribadi pemilik bisa masuk kedalam aplikasi tersebut. Saat ini, dalam IKD sudah ada NPWP, BPJS, KTP, kartu keluarga, sertifikat vaksin, dan pajak bermobil. Selanjutnya, SIM juga akan masuk kedalam IKD.

“IKD ini digital jadi lebih valid dan tidak bisa dipalsukan. Karena pembuatannya sudah menggunakan biometrik,” imbuhnya.

Target IKD berada di persentase 25% dari wajib KTP. Saat ini wajib KTP di Kabupaten Kudus mencapai 544.000 orang, dan ketercapaian IKD baru mencapai 6.000 orang. “Jika tahun ini dari bank sudah menerima IKD. Saya pikir animo masyarakat akan meningkat drastis, terlebih para milenial,” ungkapnya.

Rencananya, pada penyelenggaraan pemilu 2024 nantinya sudah bisa menggunakan IKD, tak perlu menggunakan KTP fisik. Meski begitu, pelayanan pembuatan KTP fisik terus berjalan. Karena untuk tahun ini masyarakat Indonesia belum bisa 100% menggunakan IKD, masih harus melalui beberapa tahapan untuk 100% digital.

“Pelayanan aktivasi IKD bisa dilakukan di tiap kecamatan, di Dinas Dukcapil juga bisa. Kami juga sudah jemput bola ke ASN, polres, kodim, dan ke kampus-kampus. Minggu depan kami ke perusahaan-perusahaan swasta,” terangnya. (mey/fat)