Massa Tuntut Oknum ASN Terduga Pencabulan Anak Dibawah Umur di Pemalang Diberhentikan

demo di Depan Kantor BPN Pemalang
ORASI: Salah satu peserta demo di Depan Kantor BPN Pemalang yang menyuarakan keresahan mereka atas kasus pencabulan oknum ASN BPN, Selasa (6/6/23). (UFAN FAUDHIL/JOGLO JATENG)

PEMALANG, Joglo Jateng – Ratusan massa yang tergabung dalam Gempar (Gerakan Mahasiswa Pemalang Raya) dan masyarakat Taman Timur turun ke jalanan sekitar kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pemalang, Selasa (6/6). Aksi tersebut bertujuan untuk menuntut pemberhentian oknum terduga tersangka pencabulan yang masih aktif bekerja hingga sekarang.

Dari aksi ini mereka ingin memperlihatkan jika pelaku kekerasan seksual pada anak harus mendapatkan hukum yang sepantasnya. Ketua Aksi sekaligus Ketua Gempar Sabit Syukron (20) mengatakan, aksi yang dilakukan rekan-rekannya ini karena tidak tegasnya aparat hukum serta kantor BPN dalam penanganan kasus pencabulan anak di bawah umur ini.

Oleh sebab itu, ia bersama ratusan mahasiswa dan masyarakat turun ke jalan untuk menyuarakan kebenaran atas kasus tersebut dan menuntut ketegasan dari aparat hukum dalam penanganan kasus ini. “Kasus ini seharusnya sudah selesai sekarang ditangani aparat penegak hukum. Tapi tujuh bulan lebih baru akan ada pemeriksaan. Kita sudah audiensi dengan polres tapi tidak menemukan titik temu,” ujarnya.

Ia menuturkan, total ada lebih dari tujuh anak usia dini yang mengalami kekerasan seksual oleh oknum ASN BPN berinisial DS (40an tahun). Di mana saat anak-anak bermain ke rumahnya, pelaku melakukan aksi bejatnya dengan pengecekan kelaminnya ke tubuh korban yang semuanya anak perempuan berusia dini.

Walaupun berjumlah banyak, ia mengatakan baru ada tiga korban yang melakukan pelaporan ke polres. Sisanya tidak mau melaporkan karena takut serta malu, sehingga dirinya bersama massa mendorong para korban untuk segera melakukan pelaporan.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Moh. Tarom mengatakan, pihaknya melakukan pendampingan visum untuk sejumlah korban di RSUD Ashari Pemalang, Selasa (6/6). Di mana pihaknya mendorong untuk penyelesaian kasus, serta penanganan pemulihan psikologi atau mental korban.

“Kita terus dorong penyelesaian dan penanganan kasus ini, karena sudah jadi tugas kita di PPPA. Dengan harapan psikologi anak bisa cepat pulih, sehingga tidak mengalami keterpurukan mental yang lebih lagi dari kejadian kekerasan seksual ini,” ujarnya. (fan/abd)