Pati  

Polisi Dalami Kasus Tambang Longsor di Wegil

police line terpasang di lokasi tambang di Desa Wegil Sukolilo
KONDISI: Nampak police line terpasang di lokasi tambang di Desa Wegil Sukolilo yang Longsor, Senin (3/7/2023). (ISTIMEWA/JOGLO JATENG)

PATI, Joglo Jateng – Pertambangan di Desa Wegil, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati mengalami longsor Minggu (2/7/2023) lalu. Akibat kejadian tersebut satu orang dilaporkan tewas.

Pihak kepolisian saat ini sedang mendalami kasus tambang longsor yang menelan korban jiwa itu. Olah tempat kejadian perkara (TKP) juga telah dilakukan setelah longsor tersebut terjadi.

Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, mengungkapkan bahwa pihaknya belum menemukan unsur pidana dalam penyelidikan sementara. Meksipun begitu, pendalaman kasus terus dilakukan.

“Kemarin (2/7/2023) kita sudah olah TKP. Sementara belum ada unsur tindak pidana. Tapi kami terus melakukan pendalaman,” ungkap Onkoseno, Senin (3/7/2023).

Sebagaimana diketahui, tambang yang mengalami longsor tersebut merupakan milik CV Tri Lestari. Tambang tersebut dipastikan oleh pihak Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah Kendeng Muria mengantongi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP).

Untuk diketahui pula, longsor di Desa Wegil terjadi pukul 11.15 WIB. Kejadian tersebut mengakibatkan satu orang tewas. Korban merupakan warga Kabupaten Grobogan yang bernama Sugiyo (37).

“Korban yang tewas sopir. Saat itu mau melintas ngambil batu. Jalan itu melewati tebing. Saat melintas tebing itu terjadi longsor,” terang Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan, lewat sambungan telepon beberapa saat setelah kejadian tersebut. (lut/fat)