Pati  

Kementerian ESDM Mulai Investigasi Tambang Longsor

Lokasi tambang di Desa Wegil Kecamatan Sukolilo, Pati, yang longsor
KONDISI: Lokasi tambang di Desa Wegil Kecamatan Sukolilo, Pati, yang longsor dan menewaskan sopir satu orang, Selasa (4/7/23). (LUTHFI MAJID/JOGLO JATENG)

PATI, Joglo Jateng – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia (RI) melakukan investigasi di lokasi pertambangan Desa Wegil, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Selasa (4/7/23). Investigasi ini dilakukan untuk mendalami kasus terjadi longsor di pertambangan tersebut.

Inspektur tambang dari Kementerian ESDM datang langsung ke lokasi tambang yang longsor tersebut. Mereka didampingi Kepala Dinas ESDM Jawa Tengah, Cabang Kendeng Muria, Irwan Edhie Kuncoro dan pihak jajaran kepolisian.

Irwan menjelaskan, investigasi tersebut dilakukan salah satu untuk mencari tahu alasan terjadinya longsor. Selain itu juga untuk melihat lokasi yang masih berpotensi membahayakan bagi penambangan.

“Maksudnya investigasi ini untuk mengkaji kenapa bisa terjadi kecelakaan tambang. Hasil akhir nanti bentuk rekomendasi. Apa yang harus dijalankan supaya kecelakaan tambang ini tidak terjadi lagi,” ucapnya di lokasi kejadian, Selasa (4/7/23).

Investigasi tersebut bakal dilakukan selama empat hari ke depan. Selain melakukan pengecekan ke lapangan, data di lapangan juga dianalisis di kantor. Hasil investigasi nantinya sebagai acuan langkah pengelola tambang agar kecelakaan tidak terjadi lagi.

“Direncanakan inspektur tambang 4 hari. Jadi hari ini (4/7) sampai Jumat (7/7). Walaupun nanti tidak setiap hari kelapangan. Tapi nanti juga akan di kantor ESDM provinsi. Hasilnya setelah itu berbentuk rekomendasi,” terangnya.

Sementara di hari pertama investigasi, inspektur ESDM salah satu meminta keterangan saksi atas terjadinya longsor tersebut. Para tim investigasi juga melakukan pengecekan di area tambang milik CV Tri Lestari itu.

“Hari ini (Selasa (4/7/23), Red) prosesnya pemeriksaan saksi kejadian. Kemudian juga olah TKP dan melihat tempat terjadi longsor. Tebing yang runtuh mengakibatkan fataliti. Kemudian melihat rona-rona tambang yang perlu disikapi,” paparnya.

Ia menambahkan, inspektur tambang menggunakan 5 kriteria dalam investigasi tersebut. Salah satunya yang mengakibatkan cidera pekerja tambang.

“5 kriteria yang masuk dalam kecelakaan tambang yaitu benar-benar terjadi, berada di dalam lokasi pertambangan, mengakibatkan cidera pekerja tambang, terjadi pada jam kerja. Unsur ini lah yang akan menjadi hasil kesimpulan investigasi,” tandasnya.

Untuk diketahui, tambang yang mengalami longsor tersebut merupakan milik CV Tri Lestari. Tambang tersebut dipastikan Dinas ESDM Wilayah Kendeng Muria mengantongi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP).

Untuk diketahui pula, longsor di Desa Wegil terjadi pukul 11.15 WIB. Kejadian tersebut mengakibatkan satu orang tewas. Korban merupakan warga Kabupaten Grobogan yang bernama Sugiyo (37). (lut/fat)