Ajukan Cuti selama Tiga Bulan
SEMARANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah (Jateng), Sri Puryono memutuskan mengambil cuti selama 3 bulan. HaL itu menyusul ditetapkannya dirinya sebagai Guru Besar Universitas Diponegoro (Undip). Keputusan itu dikeluarkan, Kemenristekdikti pada 17 Oktober 2019, yang menetapkan per 1 Oktober 2019 diangkat menjadi Guru Besar.
“Saya mengajukan cuti 3 bulan, ternyata dikabulkan sama pak Gubernur. Waktu tersebut saya gunakan untuk melengkapi persyaratan administratif. Kan banyak sekali. Dari pada saya tidak kon, lebih baik saya cuti,” katanya saat ditemui di ruangannya, Rabu (23/10).
Ia melanjutkan, pilihan cuti harus diambil mengingat banyaknya persiapan yang harus segera diselesaikan. Di antaranya, membuat pidato pengukuhan yang up to date dan aktual.
“Jadi tidak otomatis saya nanti akan dikukuhkan. Masih banyak PR. Saya juga belum tahu kapan akan dikukuhkan. Mungkin akhir November atau awal Desember 2019. Itu kalo saya tidak konsentrasi tidak jadi nanti,” ungkapnya.
Ia menambahkan, proses pengajuan guru besar ini sudah dilakukan sejak Februari 2018.
Menurut rencana, pekan ini adalah tugas terakhirnya sebelum cuti. Puryono sendiri akan mengakhiri masa Jabatan sebagai Sekda Jateng pada 1 Maret 2020. “Kalo pensiun saya masih 1 Maret 2020,” katanya.
Puryono mengaku, setelah masa jabatan sebagai Sekda habis, ia tak lagi berniat melanjutkan kariernya di politik. “Belum ada rencana lagi. Saya sregnya memang jadi guru, jadi dosen,” pungkasnya. (git/one)