Cegah Penumpukan, Luncurkan Sistem Baru e-KTP

Suasana perekaman e-KTP di kantor Disdukcapil Sukoharjo
SISTEM BARU: Suasana perekaman e-KTP di kantor Disdukcapil Sukoharjo kemarin.(PUJOKO/LINGKAR)

SUKOHARJO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukoharjo menjalankan sistem baru. Itu untuk mengantisipasi membeludaknya kembali masyarakat yang mengajukan pencetakan e-KTP.

Wisnu Murti Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Disdukcapil Sukoharjo menyampaikan, sistem baru yang dibuat awal tahun ini berupa perubahan pembagian e-KTP.

Mekanismenya,  bagi warga yang sudah melakukan perekaman, hasilnya dicetak kemudian dikirim ke kecamatan masing-masing. Warga tinggal mengambil e-KTP mereka di kecamatan masing-masing

“Yang sudah melakukan perekaman akan kita cetak lalu kita kirim ke kecamatan masing-masing, melalui pemberitahuan kepala desa lalu diteruskan ke RW, jadinya pengambilan di Kantor Kecamatan,” terang  Wisnu, saat ditemui di kantornya, kemarin.(cr5/mhs)