SUKOHARJO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukoharjo menjalankan sistem baru. Itu untuk mengantisipasi membeludaknya kembali masyarakat yang mengajukan pencetakan e-KTP.
Wisnu Murti Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Disdukcapil Sukoharjo menyampaikan, sistem baru yang dibuat awal tahun ini berupa perubahan pembagian e-KTP.
Mekanismenya, bagi warga yang sudah melakukan perekaman, hasilnya dicetak kemudian dikirim ke kecamatan masing-masing. Warga tinggal mengambil e-KTP mereka di kecamatan masing-masing
“Yang sudah melakukan perekaman akan kita cetak lalu kita kirim ke kecamatan masing-masing, melalui pemberitahuan kepala desa lalu diteruskan ke RW, jadinya pengambilan di Kantor Kecamatan,” terang Wisnu, saat ditemui di kantornya, kemarin.(cr5/mhs)