Bupati Tegal Perbolehkan Hajatan Pernikahan di Gedung

Bupati Tegal Umi Azizah
PERCONTOHAN: Bupati Tegal Umi Azizah bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono saat meninjau simulasi hajatan pernikahan di Gedung Korpri Kabupaten Tegal. (HUMAS/ JOGLO JATENG)

Umi menitip pesan kepada pemilik jasa pernikahan agar tetap memperhatikan pengaturan tamu undangan, baik dari sisi jumlah dan menjaga jarak kursi antar tamu undangan. Selain itu, pemilik jasa pernikahan wajib mengingatkan kepada seluruh tamu undangan untuk menerapkan protokol kesehatan.

“Keseluruhan sudah baik, dari awal masuk adanya tempat cuci tangan, menyediakan hand sanitizer, mengisi daftar hadir yang diisikan oleh petugas hingga adanya jarak antar tamu undangan,” tuturnya.

Senada dengan itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Hendadi Setiadji mengatakan prasmanan dapat dialihkan dengan nasi kotak yang dapat dibawa pulang. Sehingga undangan datang hanya memberikan ucapan selamat dan berfoto bersama tanpa makan ataupun minum.

“Para tamu undangan tidak ada yang melepas masker ketika menghadiri acara pernikahan,” pungkas Hendadi.