Sebagai petahana, dia menyatakan dalam pilkada ini tidak akan menggunakan cara-cara represif untuk mencari dukungan.
“Kami natural saja, apalagi ada Bawaslu yang akan mengawasi pergerakan kami,” katanya.
Ketua KPU Kota Magelang Basmar Perianto menuturkan dalam pendaftaran pasangan bakal calon itu ada persyaratan yang harus dipenuhi yaitu persyaratan pencalonan dan persyaratan calon.
Dia mengatakan bakal pasangan calon Aji-Windarti yang mendaftar itu ada satu berkas yang kurang lengkap, berupa surat rekomendasi dari salah satu partai pengusul, yakni DPP Partai Hanura.
“Jadi berkas kami kembalikan untuk dilengkapi, kita tunggu sampai Minggu (6/9), pukul 24.00 WIB,” katanya.(ara/rds)










