Setelah berikhtiar maksimal menghadirkan calon alternatif, kata dia, pihaknya hanya memiliki tiga kursi DPRD setempat.
PKS, lanjut dia, belum berhasil membangun koalisi minimal sembilan kursi DPRD Kabupaten Boyolali sebagai persyaratan mengusung calon peserta pilkada.
Oleh karena itu, PKS Kabupaten Boyolali abstain dalam pendaftaran calon peserta pilkada.
Kondisi tersebut, kata dia, memberikan pelajaran besar bagi semua bahwa telah terjadi fenomena demokrasi di Kabupaten Boyolali yang “tertekan”.
Ia pun lantas mohon doa dan dukungan masyarakat setempat agar pada pemilu berikutnya bisa meraih suara ambang batas pencalonan bupati/wakil bupati.










