KUDUS – Parkir tepi jalan umum di Kabupaten Kudus rencananya akan menggunakan sistem berlangganan. Nantinya masyarakat akan membayar parkir bersamaan pada saat memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Samsat. Sehingga masyarakat tidak perlu membayar parkir di tempat.
Rencana untuk mengadopsi sistem perparkiran secara berlangganan tersebut, disampaikan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran dan Terminal Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus, Reno Agung beberapa hari lalu di kantornya.
Reno mengatakan, hal tersebut masih dalam tahap perencanaan. Juga akan melakukan study banding ke Bojonegoro untuk melihat sistem perparkiran itu. “Masih direncanakan, nantinya kita akan ke sana untuk melihat sistem kerjanya seperti apa. Secara mendalam, juga melihat respon dari publik,” ucapnya beberapa waktu lalu.
Jika akan diadopsi di Kudus, masyarakat tidak ditarik lagi untuk membayar parkir di tempat parkir tepi jalan umum. Nantinya, masyarakat membayar secara bersamaan dalam satu tahun ketika memperpanjang STNK.
Alasan untuk mengadopsi sistem parkir berlangganan seperti yang sudah diterapkan di Bojonegoro, Reno mengaku, sistem tersebut bisa meningkatkan Pandapatan Asli Daerah (PAD) dari parkir tepi jalan umum.
“Dirasa bisa, melihat dari kota itu sangat baik perkembangannya dengan model seperti itu,” katanya.
Ia menjelaskan, pada tahun 2019 lalu, dengan diterapkannya sistem parkir seperti itu, target pendapatan tepi jalan umum di Bojonegoro bisa mencapai besaran Rp 7 miliar. Dan terealisasikan sebanyak Rp 7 miliar.
“Melihat hal itu dan perkembangan seperti itu, nantinya bisa untuk menambah pendapatan daerah,” jelasnya.
Untuk menerapkan sistem tersebut, lanjutnya, prosesnya masih panjang. Tidak bisa untuk langsung diterapkan begitu saja di 2021 mendatang. Jika memang hendak dilakukan di Kabupaten Kudus, mungkin pada tahun 2022 atau 2023.
Nantinya setelah dari Bojonegoro, akan dilakukan pengkajian dengan Pemerintah Daerah (Pemda) terkait sistem tersebut. “Tidak bisa asal langsung diterapkan. Kita diskusikan terlebih dahulu baik buruknya seperti apa. Lalu, pro kontranya masyarakat bagaimana juga,” terangnya.(sam/akh)