CPNS belum Tentu Lolos Jadi PNS

Sekertaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pemalang, Eko Adi S.
Sekertaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pemalang, Eko Adi S. (AFIFUDIN/ JOGLO JATENG)

PEMALANG – Meskipun telah mendapatkan SK pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS), para CPNS belum tentu bisa lolos menjadi PNS. Hal tersebut karena mereka masih sangat mudah untuk diberhentikan.

Sekertaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kabupaten Pemalang, Eko Adi Santoso membenarkan hal tersebut. Untuk menjadi PNS penuh, para CPNS salah satunya harus melewati tahap latihan dasar (Latsar).

“Untuk latsar yang sekarang tidak ada remedi, meskipun sekarang lolos di tahap CPNS belum tentu bisa lolos menjadi PNS,” katanya.

Eko melanjutkan, latsar sendiri merupakan salah satu syarat untuk menjadi PNS penuh, mengingat untuk saat ini besaran gaji masih di angka 80%. Meski demikian, sampai saat ini masih belum ada acuan dari pusat apakah nantinya latsar akan dilakukan secara daring maupun tatap muka.

Selain tidak ada remidi dalam proses latsar, pihaknya juga mengimbau para mereka untuk tetap berhati-hati. Mengingat ini adalah masa percobaan dan pengawasan.

“Para CPNS sangat mudah untuk diberhentikan apabila melakukan pelanggaran. Status CPNS itu ibarat masa percobaan dan pengawasan,” lanjutnya.

Sementara itu, dari data BKD Kabupaten Pemalang, untuk CPNS formasi 2019 berjumlah 450 orang serta sudah mendapatkan SK pengangkatan. Nantinya setelah mendapatkan SK, mereka harus laporan ke SKPD untuk mendapatkan surat pernyataan melaksanakan tugas (SPMT).

Terkait perubahan status CPNS menjadi PPPK untuk guru, Eko mengatakan baru mengajukan usulan di tahun 2021. “Ini kan formasi 2019, guru masih masuk CPNS, terkait dengan PPPK kami ajukan ditahun ini, mengingat PPPK yang pertama juga masih dalam proses pemberkasan,” ungkapnya. (cr1/fat)