KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus terus mengupayakan yang terbaik untuk segala hal yang ada di wilayahnya. Hal ini dibuktikan dengan penyerahan penghargaan kepada perangkat daerah berkinerja terbaik tahun 2020 oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Kudus H.M. Hartopo. Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi sekaligus pemacu semangat dalam mewujudkan Kudus religius, modern, cerdas, dan sejahtera.
Penghargaan tersebut diberikan kepada lima perangkat daerah terbaik. Di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dengan nilai 63,19, RSUD dr Loekmono Hadi dengan nilai 62,83, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dengan nilai 60,62, BPPKAD dengan nilai 59,25, dan Inspektorat Daerah dengan nilai 59,01.
Hartopo menyampaikan apresiasi kepada perangkat daerah yang meraih nilai kinerja terbaik tahun 2020. Sedangkan untuk perangkat daerah berkinerja kurang, ia mengimbau agar pada tahun ini dapat berintrospeksi diri. Program kegiatan tahun lalu bisa jadi evaluasi. Menurut Hartopo, komitmen dan kekompakan perangkat daerah adalah kunci dalam mewujudkan pelayanan yang maksimal.
“Semua (perangkat daerah) sudah lihat nilai rapornya, maka harus bisa bercermin atau introspeksi diri, terutama yang berkinerja kurang baik. Kekurangan tahun 2020 harus diperbaiki,” tuturnya di Pendopo Kabupaten Kudus, Kamis (21/1).
Dalam penganugerahan tersebut, Pemkab juga mengadakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, dan Penyerahan DPA APBD Tahun anggaran 2021 kepada seluruh pimpinan perangkat daerah. Plt. Bupati meminta penandatanganan pakta integritas tidak hanya sebagai seremonial semata. Namun, ia harus jadi pemacu untuk mencetuskan berbagai inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Jangan hanya sebagai seremonial saja. Pakta integritas harus bisa dipertanggungjawabkan. Mari singsingkan lengan baju, saatnya bekerja keras, lari untuk mengejar target,” pesannya.
Menurut Hartopo, suatu inovasi dalam pelayanan publik tidak akan muncul apabila perangkat daerah bekerja secara monoton. Semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diharapkan mampu mengikuti perkembangan teknologi yang semakin pesat. Hartopo mengajak para pimpinan OPD untuk berpikir kreatif dalam menciptakan gagasan-gagasan baru.
“Harus selalu update dan upgrade. Jadi dalam bekerja jangan monoton sehingga malah ketinggalan. Hal ini demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Sebagai pelayan masyarakat, mari tingkatkan kompetensi sesuai tupoksi masing-masing,” urainya.
Terkait DPA 2021, Hartopo mengimbau dalam pelaksanaannya nanti harus tertib administrasi, aturan, sasaran, dan tepat waktu. Hal tersebut ditegaskan,supaya ketika pengadaan barang dan jasa, tidak terjadi penyalahgunaan yang dapat mengarah ke ranah hukum.
“Pengadaan barang dan jasa harus tertib administrasi, aturan, sasaran, dan waktu, sehingga tidak terjadi penyalahgunaan,” tegasnya. (hms/abu)