Langgar Jam Malam, 34 PKL Ditertibkan

Satpol PP Kota Semarang Lakukan Penertiban PKL di Jalan Gajah Mada
PENINDAKAN: Satpol PP Kota Semarang Lakukan Penertiban PKL di Jalan Gajah Mada, Senin malam. (DICKRI TIFANI/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Sebanyak 34 Pedagang Kaki Lima (PKL) dipaksa tutup lebih awal oleh Satpol PP Kota Semarang. Hal itu sebagai tindak lanjut dari revisi peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) yang sebelumnya sampai pukul 22.00 menjadi pukul 20.00.

“Penindakan ini sesuai dengan Perwal yang sudah jelas diatur batas operasionalnya. Sudah saya sampaikan, kalau penertiban kita enggak ada toleransi, kita harus tegel (tega-red),” kata Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto, usai penertiban pada Senin malam.

Dari pantauan di lapangan, Satpol PP menggelar operasi di wilayah Kecamatan Semarang Tengah di Jalan Batan Selatan, Jalan Gajah Mada, Jalan Pemuda, Jalan MH Thamrin, Kawasan Simpang Lima, dan Jalan Ki Mangunsarkoro. Fajar mengatakan, pihaknya melakukan penertiban karena para pedagang melebihi batas jam operasional usaha.

“Kita engga ada urusan. Ada pedagang atau mal yang bandel ya kita tindak,” tegas dia.

Sementara itu, Camat Semarang Tengah, Abdul Haris Nur Hidayat mengaku, pihaknya sudah melakukan operasi pada pekan lalu di Jalan Ki Mangunsarkoro. Hasil operasi saat itu, usaha di jalan tersebut sangat ramai.

Pihaknya juga sudah memberikan teguran, namun tidak ada kewenangan untuk menindaklanjuti hal tersebut. Sehingga, dirinya menyampaikan usulan kepada Satpol PP Kota Semarang untuk dilakukan penertiban.

“Kita kan tidak ada kewenagan untuk ambil barang-barang pedagang. Kami bersama TNI Polri tidak bisa ambil barang, hanya mengingatkan saja. Kemudian, usul ke Satpol PP dan disetujui, ” pungkasnya.

Untuk diketahui, Satpol PP Kota Semarang saat penertiban dilakukan dengan merobohkan tenda dan menyita partisi seperti meja, kursi, dan lain sebaginya. Bagi pedagang yang barang-barangnya disita diminta ke Kantor Satpoll PP Kota Semarang untuk memberikan leteranga lebih lanjut. (cr11/git)