SEMARANG, Joglo Jateng – Lembaga penyiaran perlu konsisten menyajikan program-program yang ramah terhadap anak sebagai wujud gerakan terhadap perlindungan anak. Jika ditilik lebih lanjut, saat ini masih banyak isi siaran yang menampilkan tayangan yang tidak baik bagi perkembangan psikologis dan mental anak.
Hal ini disampaikan oleh Koordinator Bidang Isi Siaran KPID Jawa Tengah, Ari Yusmindarsih, Jumat (23/7). Ari juga menambahkan bahwa muatan kekerasan, seksualitas, dan mistik masih banyak disiarkan pada jam siar anak.
“Kita masih sering jumpai, program-program dengan nuansa kekerasan, seksualitas, dan mistik-supranatural pada jam siar anak. Siaran jurnalistik seharusnya juga lebih berhati-hati dalam menyiarkan anak sebagai subjek pemberitaan,” terangnya.
Hasil pemantauan isi siaran KPID Jawa Tengah selama periode semester pertama tahun 2021 menemukan bahwa dari total 783 temuan potensi pelanggaran, 36% di antaranya terkait dengan anak. Terdapat beberapa bentuk temuan yang dominan, yaitu muatan kekerasan, seksualitas, dan mistik pada jam siar anak; pemberitaan tentang anak sebagai pelaku dan korban kriminalitas tidak disamarkan identitasnya; adegan berbahaya yang diperankan oleh anak; dan program dewasa yang melibatkan anak.
Untuk itu, Ketua KPID Jawa Tengah, Muhammad Aulia, mendorong agar lembaga penyiaran lebih peka terhadap kepentingan perlindungan anak.
“Kita harapkan siaran dapat menjadi sarana pendidikan bagi anak. Selain menghibur, juga memberikan contoh-contoh perilaku positif yang dapat ditiru untuk perkembangan karakter positif mereka,” ungkapnya.
Bertepatan dengan Hari Anak Nasional 23 Juli 2021, ia berharap dapat menjadi momentum dan penguatan komitmen lembaga penyiaran untuk memproduksi dan atau menyiarkan siaran yang ramah anak.
“Hari Anak Nasional 23 Juli ini harus menjadi upaya untuk peneguhan kembali komitmen pada penyiaran yang ramah anak,” tegasnya. (cr12/gih)










