Kabareskrim Menduga Pabrik Obat Ilegal di DIY Beromzet 2 Miliar

TINDAK: Konferensi pers pengungkapan kasus peredaran gelap obat keras dan berbahaya jaringan nasional oleh Bareskrim Polri di Daerah Istimewa Yogyakarta, belum lama ini. (ANTARA/JOGLO JATENG)

BANTUL, Joglo Jateng – Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto mengatakan bahwa pabrik obat keras dan berbahaya tidak berizin yang digerebek polisi di Daerah Istimewa Yogyakarta diperkirakan mampu mendapatkan omzet sebesar Rp2 miliar per hari.

Kabareskrim mengatakan, kalau produksinya dua juta butir pil per hari, pihaknya kurang tahu harga pastinya. “Tapi kalau misalnya asumsi satu butir seribu, kalau dua juta butir berarti Rp2 miliar satu hari,” ujarnya.

Menurut dia, produksi dua juta butir pil golongan obat keras dengan omzet Rp2 miliar itu berasal dari dua pabrik Ilegal yang digerebek polisi di Jalan IKIP PGRI Sonosewu, Desa Ngestiharjo Kasihan, Kabupaten Bantul. Selain itu juga berasal dari pabrik di Desa Bayuraden, Gamping, Kabupaten Sleman, DIY.

Salah satu pabrik obat keras yang berhasil diungkap jajaran Bareskrim Polri dan jajaran kepolisian kewilayahan tersebut sudah beroperasi sejak 2018. Pabrik tersebut baru terungkap pada 2021 karena menurut Kabareskrim operasionalnya yang tertutup dan tidak memiliki izin.

“Kan mereka (operasional) sangat tertutup dan izinnya juga tidak ada, makanya peran serta masyarakat sangat perlu, kalau ada informasi terkait dengan situasi di sekelilingnya mohon diinformasikan kepada polisi terdekat,” ujarnya.

Menurut dia, saat ini sudah ada 13 orang tersangka mulai pengedar. Kemudian distributor yang diamankan dalam kasus peredaran gelap obat keras dan berbahaya jaringan Jawa Barat – DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta – Jawa Timur – Kalimantan Selatan tersebut.

“Dari para tersangka, kami telah menyita barang bukti lebih dari lima juta butir pil golongan obat keras jenis Hexymer, Trihex, DMP, Tramadol, double L, Aprazolam dari berbagai TKP penangkapan tersangka. Yaitu di Cirebon, Indramayu, Majalengka, Bekasi dan Jakarta Timur,” pungkasnya. (ara/zul)