Kudus  

DPRD Kudus Gelar Paripurna, Penyampaian Jawaban Bupati

GELAR: DPRD Kudus menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Kudus HM Hartopo atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, Senin (18/10). (ISTIMEWA / JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus melaksanakan rapat paripurna, Senin (18/10). Agenda rapat membahas penyampaian jawaban bupati atas pandangan umum fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD tahun anggaran 2021.

Ketua DPRD Kudus Masan mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan dengan cara virtual oleh sebagian anggota DPRD Kudus. Dan juga dihadiri secara fisik oleh Bupati Kudus HM Hartopo, jajaran Forkopimda, dan sebagian anggota DPRD Kudus.

“Rapat paripurna kali ini, kami mendengarkan penyampaian jawaban dari Bupati Kudus terhadap pandangan umum fraksi atas Ranperda perubahan APBD 2021. Yang dilaksanakan dengan online dan offline,” ucapnya.

Sementara itu, Bupati Kudus HM Hartopo sebelumnya mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi. Karena, telah menyampaikan pandangan umumnya terhadap Ranperda tentang perubahan anggaran APBD Kudus tahun anggaran 2021.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi. Pada prinsipnya dapat menerima dan menyetujui untuk melakukan pembahasan lebih lanjut dalam rapat kerja Badan Anggaran,” tuturnya.

Hartopo menyampaikan secara tertulis, jawabannya atas pandangan umum fraksi kepada masing-masing fraksi. Sehingga, tidak menguras waktu yang ditentukan dalam kegiatan tersebut.

“Karena ada pembatasan waktu yang ditentukan, maka penyampaian jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi atas Ranperda tentang perubahan anggaran APBD Kudus tahun anggaran 2021, disampaikan secara tertulis ke masing-masing fraksi,” pungkasnya. (sam/fat)