Batang  

644 Nelayan Ajukan Permohonan Solar Bersubsidi

RAMAI: Para nelayan melakukan jual beli ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Klidang Lor, Batang, belum lama ini. (SOFIA/JOGLO JATENG)

BATANG, Joglo Jateng – Sebanyak 644 nelayan di Kabupaten Batang masih harus mengajukan permohonan untuk mendapatkan bantuan solar bersubsidi. Sebelumnya, Pemkab Batang sudah mengeluarkan kartu nelayan, sehingga nelayan dapat memperoleh subdisi solar tanpa perlu pengajuan.

Kepala Dinas Kelautan, Perikanan, dan Peternakan (Dislutkannak) Windu Suryani mengatakan, bahwa setiap bulan ia harus menandatangani 500-an surat untuk subsidi solar. Nelayan yang tidak perlu mengajukan surat permohonan adalah yang sudah memiliki kartu nelayan.

“Paling tinggi bulan Oktober Minggu (14/11) mencapai 664 surat, atau senilai dengan 1.004.701 liter solar,” jelasnya.

Ia menjelaskan, pihaknya tidak bisa sembarangan memberikan subsidi. Pemkab hanya memiliki kewenangan untuk mendampingi nelayan kecil atau perahu di bawah 5 Gross Ton (GT). “Jika sudah di atas 5 GT sudah bukan wewenang kita lagi,” ungkapnya.

Surat permohonan tersebut tidak dibutuhkan jika para nelayan sudah memiliki kartu nelayan. Belum lama ini, Pemkab menyerahkan 282 kartu nelayan dan bantuan subsidi solar kepada nelayan di Batang.

“Bantuan tersebut berasal di Pemerintah Provinsi Jateng. Pemerintah membantu tiap nelayan senilai 200 liter atau sekitar Rp1 juta dengan sistem cahsless,” paparnya.

Ia menambahkan, pembelian solar bersubsidi tersebut dilakukan di SPBU yang telah ditunjuk oleh Pemprov Jateng. Di Batang, ada dua tempat yaitu SPBU Pertamina Klidang Lor dan SPBU AKR. (cr1/all)