SLEMAN, Joglo Jogja – Saat ini, pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah-sekolah se Kabupaten Sleman dibagi menjadi dua sesi per hari. Yaitu sesi pagi dan siang, dengan kapasitas 50 persen. Pembagian ini mengacu pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 3.
Bupati Kabupaten Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan, dalam penerapannya PTM diberlakukan 50 persen. Sehingga para siswa akan dibagi menjadi dua bagian. Yakni, sebagian berangkat pagi dan sisanya berangkat siang.
“Jadi tidak menghentikan PTM, akan tetapi mengatur ulang pelaksanaannya,” ungkapnya, Senin (14/2).
Lebih jauh ia menjelaskan, nantinya satuan pendidikan akan menyelenggarakan kegiatan PTM selama empat jam setiap harinya. Dengan pembagian waktu dua jam pada masing-masing sesi. Baik pagi maupun siang.
Ia menilai, setiap satuan pendidikan sudah siap menjalankan PTM dengan kapasitas 50 persen. Tentunya dengan mekanisme PTM di masa pandemi.
“Secara teknis meliputi sarana dan prasarana, Sekolah sudah siap menjalankan PTM 50 persen,” pungkasnya.
Sementara itu, kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Ery Widaryana menambahkan, selama ini sebenarnya kita sudah menjalankan sesuai ketentuan. Selain itu, protokol kesehatan di seluruh sekolah juga diterapkan dengan baik.
Kendati demikian, dengan adanya lonjakan kasus serta kebijakan PPKM Level 3, maka PTM diberlakukan kembali dengan kapasitas 50 persen. Ia berharap, PTM bisa berjalan dengan baik dan tidak ada kemunculan klaster baru pendidikan.
“Protokol kesehatan perlu diterapkan secara ketat, supaya tidak ada kemunculan klaster pendidikan dan PTM bisa berjalan dengan lancar,” imbuhnya. (fif/bid)










