SEMARANG, Joglo Jateng – Pengamat Kebijakan dari Universitas Diponegoro Dzunuwanus Ghulam Manar menilai pemerintah pusat sudah tepat mengeluarkan kebijakan terkait vaksin ketiga atau booster menjadi syarat perjalanan mudik tahun 2022 bagi masyarakat. Pasalnya, kasus Covid-19 sudah mulai melandai dalam pengambilan keputusan tersebut.
“Langkah pemerintah sudah tepat sejauh ini. Karena kebijakan pemerintah berdasarkan evidence base (kebijakan berbasis bukti) di mana ketika kasus melandai, berarti ada beberapa hal yang bisa dikembalikan seperti semula,” kata Ghulam, sapaan akrabnya saat dihubungi awak media, Minggu (27/3).
Disinggung soal problem masyarakat yang belum divaksin booster, Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik itu tidak memungkiri adanya hal tersebut. Sebab, penyuntikan vaksinasi lanjutan memiliki jangka waktu dan ketersediaan vaksin tiap daerah beragam. Tetapi, ia meminta kepada masyarakat tetap bisa mematuhi kebijakan yang sudah dibuat oleh pemerintah.
“Iya ini (syarat booster) kan dilematis, karena di satu sisi orang mudik ya penginnya mudik saja, tidak ada syarat-syarat. Tapi memang untuk situasi pandemi ini kan, harus ada kebijakan. Nah satu cara yang rasional adalah dengan vaksin. Memang sejak dulu vaksin sudah selalu ada pro dan kontra, tapi menurut saya, ketika vaksin jadi kebijakan pemerintah, ya harus dijalani,” ucapnya.
Ia menuturkan, jika masyarakat yang baru mendapatkan vaksin dosis pertama, serta tidak sempat mengejar vaksin booster. Menurutnya, hal ini menjadi resiko masing-masing. Sebab, pemerintah telah memutuskan jika vaksinasi lengkap menjadi aturan mudik tahun ini.
“Nah ini ada yang tiwas enggak vaksin dan sebagainya, harus begini itu, ya bagian dari risiko yang tidak bisa ditawar- tawar. Jadi yang enggak vaksin atau belum vaksin lengkap ya sudah mudiknya tunggu dulu,” ungkapnya.
Untuk itu, Ghulam menghimbau kepada masyarakat untuk menaati bersama kebijakan yang sudah disahkan oleh pemerintah. Pasalnya, warga negara memiliki kewajiban untuk mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan.
“Salah satu yang mungkin kurang dari pendidikan kewarganegaraan kita adalah begitu (kurang taat). Pemerintah membuat kebijakan, tugas kita sebagai warga negara ya mengikuti kebijakan itu, tidak kemudian karena tidak setuju dan sebagainya, karena namanya kebijakan ya harus dijalankan. Kalau enggak, gimana pemerintah mau ngatur warga negaranya,” jelasnya. (dik/gih)










