DEMAK, Joglo Jateng – Aparat Polres Demak bersama TNI, Dishub, petugas Satpol PP dan Linmas memperketat pengawasan untuk pengamanan tradisi syawalan atau kupatan. Pengawasan oleh aparat gabungan ini dilakukan di sejumlah objek wisata. Dan akan berlangsung seminggu sesudah Lebaran Ketupat (Senin (9/5, Red).
Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, tradisi Syawalan, khususnya sedekah laut berupa larung sesaji oleh para nelayan di tengah laut, menjadi daya tarik ribuan wisatawan. Baik lokal maupun luar daerah. Sehingga dirasa penting dilakukan penyiagaan bersama aparat gabungan demi terciptanya kelancaran acara dan keamanan bersama.
“Banyak orang yang hadir dalam tradisi yang sudah berlangsung ratusan tahun tersebut. Tujuan Syawalan sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT, serta bentuk ikhtiar para nelayan dengan harapan mendapat keberkahan limpahan rezeki dan keselamatan,” katanya, Senin (9/5).
Turunnya angka kasus Covid-19 di Indonesia membuat gairah masyarakat untuk berwisata cenderung meningkat. Lebih-lebih banyak objek wisata yang beroperasi. Meskipun demikian, aparat gabungan Demak tetap berupaya dan mengimbau agar masyarakat tetap selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Kami sebar 400 personel untuk pengamanan seluruh objek wisata yang ada di Kabupaten Demak. Tujuannya agar pengunjung merasa aman dan nyaman saat Syawalan,” ungkapnya.
Budi menambahkan, khusus pengamanan kegiatan Syawalan di pantai, pihaknya membatasi jumlah penumpang kapal maupun perahu yang digunakan wisatawan. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan laut yang sering terjadi saat Syawalan.
Adapun tempat yang mengadakan Syawalan di Kabupaten Demak yaitu wilayah pesisir. Di antaranya Pantai Morosari Kecamatan Sayung, Pantai Glagahwangi Kecamatan Karangtengah, Pantai Morodemak Kecamatan Bonang, dan Pantai Onggojoyo Kecamatan Wedung.
“Kami tidak ingin ada kecelakaan laut yang mengakibatkan korban jiwa seperti kapal tenggelam maupun perahu terbalik akibat kelebihan penumpang. Untuk itu, kami lakukan pengawasan dan pembatasan jumlah wisatawan yang naik kapal maupun perahu,” pungkasnya. (cr3/ern)










