DEMAK, Joglo Jateng – Pemkab Demak dan aparat gabungan terus gencar melakukan penyekatan pada transportasi hewan yang melintas di wilayah Kota Wali tersebut. Dalam penyekatan tersebut, ditemukan truk yang mengangkut sapi tanpa dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Terpaksa, akhirnya truk itu diminta putar balik.
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, pengecekan juga genjar dilakukan peternakan dan pasar hewan. Menurutnya, hingga saat ini Demak masih aman dari penyakit mulut dan kuku (PMK). Sampai saat ini total keseluruhan hewan yang diperiksa sebanyak 206 ekor hewan yang terdiri dari 179 ekor sapi dan 27 ekor kambing.
“Yang dilengkapi SKKH sebanyak 177 ekor dan 29 ekor sapi yang belum ada SKKHnya. Hewan tersebut dari Pasar Hewan Pati, Kudus dan Grobogan. Dalam pemeriksaan petugas, seluruh hewan baik sapi maupun kambing dinyatakan sehat tanpa ada gejala virus PMK, untuk hewan yang telah memiliki SKKH dapat melanjutkan perjalanan kembali. Sedangkan 29 ekor sapi diputar balik,” ungkapnya pada saat melakukan penyekatan di Jalan Lingkar Demak, Kamis (19/5).
Budi mengaku tidak mau kecolongan kalau sampai PMK ini ada diwilayah Demak. Sehingga segala upaya dilakukan agar PMK tidak menyebar di ternak milik masyarakat. Ia menambahkan, pengecekan terhadap hewan ternak sapi itu meliputi pemeriksaan fisik mulai dari mulut, kuku, hingga pengukuran suhu tubuh.
“Kita memang tidak mau underestimate terhadap PMK ini, kita tetap berusaha bagaimana caranya PMK ini tidak masuk diwilayah Demak, dan semoga PMK bisa hilang,” ujarnya.
Sebagai informasi, dalam penyekatan dilakukan pengecekan kesehatan hewan terutama sapi dan kambing yang melintas maupun masuk Kabupaten Demak. Selain itu petugas juga melakukan penyemprotan terhadap mobil yang mengangkut hewan ternak sebagai upaya pencegahan terhadap PMK. (cr3/gih)