
Sementara di SMP 3 Kudus, terdapat dua kali PPDB, yakni secara offline maupun online. PPDB offline ditujukan untuk satu kelas unggulan yang bernama Kelas Khusus Olahraga (KKO), dilaksanakan pada tanggal 6 hingga 14 Juni lalu.
Dari 72 CPD yang mendaftar, hanya 33 pelajar yang diterima. Sementara untuk PPDB online, tidak jauh berbeda dengan SMP 2 Kudus.
Kepala SMP 3 Kudus Suhartono menjelaskan, membantu pendaftaran PPDB online sebenarnya merupakan tugas dari SD masing-masing. Namun, dari SMP 3 Kudus sendiri juga menyediakan bantuan pelayanan bagi CPD yang kendalanya belum terpecahkan.
“Ada operator yang stand by, tapi tidak diumumkan secara luas. Sebanyak empat operator dan empat computer kita sediakan untuk membantu permasalahan-permasalahan yang dialami para CBD,” ucapnya.
Ia mengatakan ada kendala terkait sistem, awalnya dari dinas hanya menunjuk satu orang verifikator di tiap sekolahnya. Sehingga terjadi penumpukan data yang belum di verifikasi dari banyaknya pendaftar, yang menyebabkan masyarakat gusar. Akhirnya, sekarang verifikasi bisa dilakukan oleh beberapa orang.
“Saya berharap, semoga PPDB tahun ini berjalan dengan lancar tanpa ada kendala lagi kedepannya, dan kuota terpenuhi sesuai dengan jalur-jalur yang ada. Serta bagi para pelajar yang berhasil lolos masuk ke SMP 3 Kudus, semoga mereka bisa mengikuti pembelajaran dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.
Ketua Panitia PPDB SMP 3 Kudus Muntamah menyatakan, tidak ada kendala sulit yang dialami. Hanya saja, terdapat beberapa wali murid yang menjumpai permasalahan terkait KK, permasalahan tersebut sama dengan yang dialami di SMP 2 Kudus.
“Cukup banyak CPD dan walinya yang datang kesini untuk bertanya dan minta pertolongan terkait pendaftaran. Kebanyakan dari mereka, datang bertanya karena datanya ditolak sebab kesalahan KK terutamanya,” terangnya.
Hingga pukul 14.00 hari kedua PPDB (Selasa, 21/6/2022), sebanyak 217 CPD yang pendaftarannya sudah terverifikasi di SMP 3 Kudus. 132 pelajar melalui jalur zonasi, 53 pelajar melalui jalur prestasi, 32 pelajar melalui jalur afirmasi, dan untuk jalur perpindahan orang tua belum ada yang lolos verifikasi. (cr1/fat)










