JAKARTA, Joglo Jogja – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 300 ribu benih bening lobster (BBL) atau benur senilai Rp30 miliar. Benih-benih itu rencananya akan dikirim ke Singapura lewat perairan Batam, Kepulauan Riau, pada Minggu (28/8).
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin menjelaskan, rencananya benur tersebut akan dibawa ke Singapura menggunakan speedboat (kapal cepat). Dari wilayah pesisir pantai timur Sumatera lewat Pulau Sambu di Batam, Kepri.
“Pelaku melarikan diri, tapi speedboat dan 65 boks berisi BBL dapat kita amankan,” terangnya.
Selanjutnya, setelah dilakukan pencacahan, ditemukan bahwa dalam setiap boks ada 24 kantong plastik yang masing-masing berisi 200 ekor. Sehingga total ada sekitar 300 ribu BBL.
Setelah dihitung, dilihat, dan dipilah, diketahui terdapat jenis lobster pasir dan lobster mutiara. Dengan rincian lobster pasir sebanyak 288 ribu ekor dan lobster mutiara sebanyak 12 ribu ekor.
“Dengan asumsi lobster pasir per ekor Rp100 ribu, dan lobster mutiara per ekor Rp150 ribu, ditaksir dari 300 ribu ekor BBL dari dua jenis lobster kurang lebih (nilainya) sekitar Rp30 miliar,” tuturnya.
Laksda Adin menjelaskan, pihaknya mendapatkan informasi awal soal akan adanya penyelundupan BBL. Sehingga tim Unit Reaksi Cepat (URC) Hiu Biru 02 telah melakukan pemantauan sejak Minggu (28/8) pagi hingga sore hari.
“Pangkalan PSDKP Batam akan melakukan pendalaman terhadap pelaku yang melarikan diri. Kami akan mendalami pemilik speedboat, juga informasi yang kami dapat dari pihak Singapura, karena informasi kedatangan kapal tercatat resmi ke Singapura,” imbuhnya. (ara/bid)










