Pati  

Pemkab Pati Berlakukan Status Tanggap Bencana Selama Dua Pekan

SUASANA: PJ Bupati Pati Henggar Budi Anggoro saat menghadiri rakor penanganan banjir di ruang Joyo Kusumo Setda, Senin (5/12/22). (ISTIMEWA/JOGLO JATENG)

PATI, Joglo Jateng –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati telah memberlakukan status tanggap bencana selama dua pekan. Hal ini disampaikan Pj Bupati Pati saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) penanganan banjir di ruang Joyo Kusumo Setda, Senin (5/12/22).

Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro menyampaikan bahwa rakor tersebut membahas soal banjir bandang yang melanda sejumlah kecamatan di wilayah Pati selatan beberapa hari lalu. Sekaligus mengevaluasi penanganan di lapangan saat bencana banjir tersebut terjadi.

“Status tanggap bencananya mulai tanggal 1 Desember sampai 14 hari. Apabila dirasa kurang, maka nanti bisa diperpanjang sampai 7 hari lagi. Mudah mudahan 14 hari ini sudah cukup untuk membantu mempercepat penanganan bencana banjir di Kabupaten Pati” katanya.

Henggar menyatakan bahwa penanganan pasca banjir sangat penting. Sebab, perlu menangani dampak kerusakan akibat bencana tersebut.

“Yang paling penting saat ini adalah pasca banjir. Karena nanti akan mencoba melakukan rekonstruksi rumah-rumah yang rusak dan hilang. Adapun untuk kebutuhan logistik Insyallah cukup, tidak ada permasalahan”, ujarnya.

Sementara terkait penanganan hutan yang gundul, Henggar mengaku sudah memikirkan hal tersebut sebelum bencana terjadi. Yakni dengan moratorium perhutanan sosial.

“Sebenarnya sebelum kejadian sudah melakukan moratorium dengan Perhutani. Jadi sekarang sudah tidak ada lagi pembukaan hutan sosial. Dan, dalam waktu dekat nanti akan kami lakukan penanaman pohon bersama dengan seluruh elemen masyarakat,” ungkapnya.

Dia menyebut bahwa reboisasi tersebut akan dilakukan pada awal tahun. Sehingga bisa melakukan penanaman pohon secara serentak. Terlebih, pihaknya telah membahas terkait perhutanan bersama denga Perhutani.

Sebagai tambahan informasi, dalam Rakor tersebut, hadir pula Plt Kapolresta Pati, Dandim 0718/Pati, Sekda Pati, Kepala BPBD, dan seluruh stakeholder dan sejumlah kepala OPD. (lut/fat)